Kajari Serdangbedagai Diamankan Intel Kejagung
Kitakini.news -Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdangbedagai (Sergai) Amriyata oleh tim intelijen Kejagung dalam rangka proses penanganan internal.
Baca Juga:
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan awal di Kejagung. "Diamankan oleh tim intelijen Kejagung," kata Anang saat dihubungi dari Medan, Rabu (17/6/2026) kemarin.
Ia menambahkan hingga saat ini Kejagung belum dapat menjelaskan secara rinci terkait perkara yang sedang ditangani karena proses masih berjalan. "Saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya.
Secara terpisah, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan mengikuti keterangan resmi yang disampaikan Kejagung terkait penanganan tersebut. "Berdasarkan keterangan Kapuspenkum, Kajari Sergai diamankan tim intelijen Kejagung," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi.
Terkait beredarnya informasi mengenai penjemputan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai Aguinaldo Marbun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejagung mengenai status yang bersangkutan.
Sementara itu, informasi yang menyebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sergai ikut dijemput dibantah oleh Kejati Sumut.
Asisten Intelijen Kejati Sumut Irfan Wibowo menyebut informasi tersebut tidak benar dan memastikan yang bersangkutan sedang menjalani cuti.
"Baru saja kami cek ke Sergai, yang bersangkutan statusnya cuti," ujarnya.
Ia juga meminta agar konfirmasi resmi terkait perkembangan penanganan Kajari Sergai dan Kasi Pidsus disampaikan langsung melalui Pusat Penerangan Hukum Kejagung. "Terkait hal tersebut, berkenan ke Puspenkum ya," tambahnya.
Sabagaimana diketahui nama Amriyata menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) tersebut diamankan oleh tim intelijen Kejagung dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kajari Sergai. Ia resmi dilantik Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang saat itu dijabat oleh Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejati Sumut.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Sergai, Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Karier Amriyata sebagai jaksa dikenal banyak dihabiskan pada berbagai satuan kerja kejaksaan di daerah sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan kepala kejaksaan negeri.
Saat ini, pihak kejaksaan belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi pengamanan terhadap Amriyata, hanya menyebut bahwa yang bersangkutan telah diamankan oleh tim intelijen. "Diamankan oleh tim intelijen Kejagung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi dari Medan, Rabu (17/6/2026).
Polda Sumut dan Kejati Sumut Teken MoU, Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Praktik Transaksional
Aksi Damai di Kejati Sumut, Massa Apresiasi Kejaksaan RI Berantas Korupsi
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Pakai Rompi Pink, Resmi Jadi Tahanan Kejagung
Kejati Sumut Tegaskan Terbuka untuk Pers, Bantah Narasi Negatif
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker BP3KP Sumatera II, Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar