Jumat, 03 Juli 2026

Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Efendi Jambak - Selasa, 30 Juni 2026 13:38 WIB
Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat
Teks foto : Kedua terduga pelaku saat diamankan di Mapolres Tapteng. (Dok Humas Polres Tapteng)

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal meringkus dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Baca Juga:

Penangkapan yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak bersama tim berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba, AKP Johannes Munthe membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

"Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang sering melakukan transaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi," ungkap Johannes akhir pekan lalu.

Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil mengamankan dua tersangka. Keduanya adalah PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram. Dua paket sabu ditemukan langsung di badan tersangka, sementara satu paket lainnya ditemukan petugas tergeletak di lantai bawah meja warung.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp105.000 serta satu unit ponsel Android merek Vivo berwarna abu-abu gelap yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi transaksinya.

Berdasarkan interogasi awal di lapangan, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HL, warga Desa Sipea-pea.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pengedar beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapteng. Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan HL serta membongkar jaringan narkotika tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi

Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu

Penggeledahan Kamar Hotel di Siantar Ungkap Peredaran Sabu

Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai

Polsek Gunungmalela Ringkus Remaja Pria dengan 1,78 Gram Sabu di Pinggiran Sungai

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Polres Tapteng Fasilitasi Perdamaian Ibu dan Anak Terkait Kasus Sepeda Motor

Polres Tapteng Tangkap Penadah HP Curian, Pelaku Utama Masih Diburu

Polres Tapteng Tangkap Penadah HP Curian, Pelaku Utama Masih Diburu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Komentar
Berita Terbaru