Sabtu, 17 Oktober 2026

Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Polisi Lakukan Pengembangan
CT1 - Sabtu, 18 Juli 2026 13:27 WIB
Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Tersangka sabu dan ekstasi diamankan di Mapolresta Deli Serdang, Jumat 10 Juli 2026. ( Foto : Zal)

Kitakininews.co.id DELI SERDANG – Personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria berinisial DS (26) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:


Saat hendak diamankan, DS sempat berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti. Namun, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan barang bukti yang dibuang pelaku.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria diduga menguasai narkotika di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan pelaku berada di area sebuah sekolah sesuai ciri-ciri yang diterima.

Dari tangan DS, polisi menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,65 gram, dua butir pil ekstasi berwarna biru berlogo kodok dengan berat bruto 1,17 gram, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, DS mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu dan ekstasi dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," ujar Kompol Fery Kusnadi, Sabtu (18/7/2026).

Ia menegaskan, Polresta Deli Serdang berkomitmen menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, asits Sejumlah Barang Bukti

Satresnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Tapiannauli, asits Sejumlah Barang Bukti

Prapid Dikabulkan PN Medan, Dhody Thahir Bersyukur dan Siap Kembali Bekerja Untuk Rakyat

Prapid Dikabulkan PN Medan, Dhody Thahir Bersyukur dan Siap Kembali Bekerja Untuk Rakyat

Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan, 14 Orang Terluka

Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Tabrakan, 14 Orang Terluka

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Kampung Nelayan Batubara, 3 Pria Diamankan

Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Batangtoru, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Komentar
Berita Terbaru