Pria Ini Buang Sabu untuk Kelabui Petugas Polres Padangsidimpuan
Kitakininews.co.id - Seorang pria berinisial TR (44) menjadi pesakitan setelah ketahuan membuang sabu untuk mengelabui petugas kepolisian melakukan penangkapan.
Baca Juga:
Personel Polres Padangsidimpuan menangkapnya bersama barang bukti sabu dalam operasi yang petugas gelar di kawasan Jalan Bakti ABRI II, Kelurahan Padang matinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Senin (20/7/2026) sini hari lalu.
Awalnya petugas menerima informasi akan ada transaksi narkotika di kawasan itu. Berbekal itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menyelidiki lokasi.
Di sanalah petugas melihat gelagat seorang pria yang mencurigakan. Yang bersangkutan sedang berkendara menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio merah.
Teruduga TR, warga Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pun oleh petugas dihentikan dari kendaraannya. Hingga menggeledahnya.
Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwoko pada Kamis (23/7/2026) mengatakan, petugas yang menggeldah TR menemukan sejumlah barang bukti. Yakni sabu 1,36 Gram dalam plastik klip. Namun temuannya di tanah tepatnya si samping kaki kiri pelaku, berjarak sekitar 30 Cm.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, tersangka mengakui paket barang haram itu sengaja dijatuhkannya sesaat sebelum petugas melakukan penggeledahan," jelas Purwono.
Selain mengamankan sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat berada di lokasi. Dari hasil interogasi, TR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MR X, yang disebut berdomisili di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
"Hingga kini, identitas pemasok tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," imbuh Kasat.
Penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan II, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Sibarani, sebagai saksi.
"Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat.
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Perkara Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga
Polisi Tangkap Dua Terduga Pengedar Belasan Gram Sabu di Tapteng
Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kamar Hotel Kawasan Pandan
Polres Tapteng Sikat Dua Pengedar Sabu di Sorkam Barat
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapteng Ditangkap Polisi