Pria di Padangdisimpuan Lari ke Riau Usai Mencuri Sepeda Motor Empat Bulan Lalu
Kitakininews.co.id -Satreskrim Polres Padangsidimpuan melalui Unit Opsnal Resmob mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi.
Baca Juga:
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho, berhasil mengamankan
seorang pria dewasa berinisial PD (35), yang diduga sebagai pelaku pencurian.
PD diamankan pada Jumat (28/8/2026) di sebuah veron sawit
yang berada di Dusun II Kota Batak, Desa Pantaicermin, Kecamatan Tapung,
Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Dalam rilis resminya, pada Minggu (30/8/2026) pagi, Kasat
mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar
pukul 05.30 WIB di sebuah warung milik korban di Jalan Sutan Maujalo,
Lingkungan V, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota
Padangsidimpuan.
"Pelaku diduga masuk ke warung korban dengan cara merusak
pintu. Sejumlah barang milik korban kemudian dibawa kabur," kata Naibaho.
Peristiwa itu
pertama kali diketahui korban ketika baru bangun pada pagi hari. Saat itu,
korban mendengar seorang pelanggan memanggilnya. Pelanggan itu lalu
memberitahukan kepada korban bahwa, pintu warung miliknya sudah dalam keadaan
terbuka.
"Padahal,
sebelum tidur korban telah menutup dan mengunci pintu warung tersebut," jelas Naibaho.
Setelah memeriksa kondisi warung, korban menyadari sejumlah barang miliknya telah hilang. Satu unit handphone Samsung yang sebelumnya sedang diisi daya di dalam warung sudah tidak ditemukan.
Polres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Kantor Kejari
Cegah Begal dan Curanmor, Jatanras Polda Sumut Patroli Malam di Dua Flyover Medan
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku
Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup