Buntut Kasus LP Cibinong, Lapas Tanjungbalai Minta TNI - Polri serta BNN Gelar Razia
Kitakininews.co.id -Buntut dari temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong oleh Ombudsman, Lapas kelas II-B Tanjungbalai Asahan mengirimkan permintaan kepada TNI- Polri serta BNN, untuk melakukan razia di blok hunian dan tim gabungan juga memeriksa semua bangunan blok hunian di dalam lapas.
Baca Juga:
Puluhan tim gabungan yang terdiri dari TNI -
Polri serta BNN melakukan razia dan pemeriksaan barang terlarang terhadap
kamar-kamar warga binaan di blok hunian Lapas Kelas II-B Tanjungbalai, Tim
gabungan memeriksa setiap sudut ruangan, Sabtu malam (26/9/2026).
Untuk pemeriksaan secara insentif, tim dibagi
dalam empat kelompok dengan melakukan pemeriksaan terhadap 707 narapidana dari
jumlah keseluruhan 1.297 Narapidana.
Kabagops Polres Tanjungbalai, AKP Natal
Fernando Saragih menjelaskan dari pantauan terhadap bangunan dan blok hunian di
dalam kawasan Lapas , Tim gabungan tidak menemukan blok hunian mewah atau
istimewa.
Selain itu Petugas BNN melakukan Test urine
dengan memakai alat test urine 10 parameter terhadap 60 penghuni lapas yang
dipilih secara acak dengan hasil seluruhnya negatif.
Pembersihan Barang Terlarang bertujuan membersihkan area hunian dari handphone ilegal, narkoba, serta barang-barang terlarang lainnya demi memulihkan integritas dan menegakkan aturan kedisiplinan pemasyarakatan.
Usai Sidak di Lapas Cibinong, Fasilitas Mewah Temuan Ombudsman “Menghilang”
Ombudsman Bongkar “Kamar Apartemen” di Lapas Cibinong, Ada Dugaan Napi Bayar untuk Fasilitas Khusus
Petugas Gabungan Razia Blok dan Bakar Barang Terlarang di LP Kelas I Medan
Pemindahan Rahmadi Tuai Protes, Kuasa Hukum Nilai Keputusan Kalapas Tanjungbalai Janggal
Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Tes Urine Seluruh Petugas