Jumat, 17 Juli 2026

Kejari Medan Terima SPDP Kasus Penganiayaan Libatkan Anggota Dewan

- Senin, 13 Maret 2023 18:45 WIB
Kejari Medan Terima SPDP Kasus Penganiayaan Libatkan Anggota Dewan

Kitakini.news - Kejaksaan Negeri Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Medan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Medan terhadap seorang warga masyarakat.

Baca Juga:

Peristiwa itu sendiri terjadi pada 5 November 2022 di pelataran parkir salah satu hiburan malam di Kota Medan yang terletak di Jalan Abdullah Lubis. Dimana kedua oknum anggota dewan yang terhormat itu diduga menganiaya seorang warga Medan Johor berinisal KF (30).

"Kita telah menerima SPDP dari penyidik Polrestabes Medan terkait kasus tersebut," ucap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Medan Faisol saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/3/2023).

Faisol menambahkan, Kejari Medan telah menunjuk dua jaksa sebagai jaksa peneliti atas kasus tersebut. "Kita terima pada kamis kemarin, tanggal 9 Maret 2023," tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian telah memanggil sejumlah saksi dan mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengaku belum menetapkan status tersangka atas kejadian tersebut, namun dirinya memastikan proses hukum tetap berjalan.

Seperti diketahui sebelumnya Kasus dugaan penganiayaan itu sendiri bermula sejak November 2022 lalu. Dugaan penganiayaan yang dilakukan dua anggota DPRD Medan HS dan DS terhadap Khalik Fazduani (30) itu terjadi di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan.

Aksi penganiayaan berawal saat Khalik berada di salah tempat hiburan malam untuk menghadiri undangan salah seorang temannya. Namun saat hendak pulang, Khalik melihat ada kerumunan orang dengan kondisi gaduh.

Melihat hal itu Khalik kemudian bertanya, namun tiba-tiba pria berinisial DS memukul keningnya. Tak hanya DS pria berinisial HS yang merupakan oknum anggota dewan itu pun juga memukulinya disusul aksi DS memijak tubuhnya.

Korban sempat dikeroyok, temannya berinisiatif memasukkannya ke dalam mobil untuk menetralisir keadaan. Akibat kejadian itu, Khalik mengalami luka di tangan kiri, siku, dahi dan bengkak di paha kanan. Kejadian itu dilaporkan di Polsek Medan Baru yang tertuang dalam Nomor: STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada 5 November 2022 dan ditangani Polrestabes Medan.

 

 

 

Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Komentar
Berita Terbaru