Kasus Bripka AS dan Penggelapan Pajak, Kompolnas Datangi Polda Sumut
Kitakini.news - Menindaklanjuti perkara kematian Bripka AS
dan penggelapan pajak di Polres Samosir, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
mendatangi Polda Sumut, pada Senin sore (3/4/2023).
Baca Juga:
Pertemuan ini dilakukan secara tertutup dengan penjagaan
ketat. Bahkan dalam pertemuan ini, awak media tidak diperbolehkan mendekat di
area ruangan pertemuan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,
adapun yang hadir antara lain Sekretaris Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto
dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Mereka datang untuk mendengar langsung penjelasan dari Polda
Sumut teka-teki kematian dan penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan Bripka
Arfan Saragih.
Hadi menjelaskan Kompolnas mendengarkan apa yang sudah
dilakukan tim. Dalam mengungkap peristiwa kematian Bripka AS dan juga terkait
dugaan penggelapan uang para wajib pajak.
Mereka turun langsung untuk mendapatkan gambaran utuh soal
penggelapan pajak dan kematian Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir
yang terlapor dalam kasus penggelapan dana para wajib pajak sebesar Rp 2,5
miliar.
Sejauh ini Polda Sumut belum bisa menjelaskan penyebab pasti
kematian AS maupun penggelapan pajak yang dilakukan.
Saat ini, tim masih terus bekerja melengkapi bahan
penyelidikan secara scientific crime investigation. Dan akan menyampaikan
segala hasilnya di lapangan.
Kontributor: Azzareen
Kapolda Sumut Tinjau Gunung Sinabung Pascaserupsi, Pastikan Kesiapan Personel dan Keselamatan Warga
Setahun Jadi DPO, Pasutri Bos THM Dragon Ditangkap Timsus Ditres Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Demo Polda Sumut, Desak Scientific Investigation
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu dalam Mobil Towing Harley Davidson
Ancaman Hukuman Mati, Paman dan Kemanakan Berulangkali Bawa Sabu Jumlah Banyak di Sumut