Bapak Bejat Setubuhi Putri Kandungnya Hingga Hamil
Kitakini.news - Berdalih pikirannya sering kosong, seorang ayah bejat tega menyetubuhi
putri kandungnya sendiri selama 3 tahun di rumahnya di Kecamatan Labuhandeli,
Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
Ayah
‘badau’ berinisial MDS (35) warga Kecamatan Labuhandeli tersebut akhirnya
diringkus oleh personel Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (8/4/2023).
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023)
mengatakan, sesuai hasil pengakuan MDS, perbuatan cabul terhadap putri
kandungnya tersebut, dilakukan sejak korban berusia 12 tahun atau kelas enam
Sekolah Dasar hingga korban berusia 15 tahun.
“Saat
menyetubuhi putri kandungnya itu, istri pelaku dan anaknya yang lain tidak
berada di rumah,” terang Kapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolres
menambahkan, aksi bejat tersebut berlangsung selama 3 tahun, usai dicabuli
korban diancam akan dipukul bila memberitahukan perbuatannya kepada ibu
kandungnya yang tak lain adalah istri dari suami bejat tersebut.
Terungkapnya
perbuatan cabul itu, setelah korban sebut saja namanya bunga (nama samaran) mengungkap
prilaku bejat ayah kandungnya tersebut kepada pihak keluarga. Menyikapi laporan
pengaduan pihak korban, sejumlah petugas kepolisian kemudian meringkus MDS.
Saat
diinterogasi, tersangka MDS mengaku selama ini pikirannya selalu kosong
sehingga nekad mencabuli anak kandungnya sendiri.
“Pikiranku
sering kosong sehingga terjadilah peristiwa ini,” katanya.
Guna
pengusutan lanjut, MDS kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.
Kontributor: Desrin Pasaribu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?