Kanwil DJBC Sumut Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan
Kitakini.news - Sebanyak
634 bal sepatu dan pakaian bekas serta 15 kotak obat obatan yang ditaksir
bernilai Rp1,268 Miliar dimusnakahkan dengan cara dibakar di Dermaga Bea Cukai,
Jalan Karo Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Senin
(10/4/2023).
Baca Juga:
“Semuanya dimusnahkan di sini
secara bertahap karena tidak mungkin dilakukan sekaligus. Silahkan kalian lihat
dan awasi,” kata Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut
Parjiya usai acara pemusnahan secara simbolis atas barang bukti.
Dijelaskan semua barang bekas yang
diimpor dari sejumlah negara Asia dan Eropa tersebut merupakan hasil tangkapan
Bea dan Cukai(BC) dari tahun 2022-2023.
“Semoga pemusnahan kali ini
dilakukan secara terbuka agar warga Belawan bisa menyaksikannya dengan jelas,”
kata Yani, warga Belawan.
Perlu diketahui, walau pemusnahan
belum selesai dilaksanakan, berita acara pemusnahan (BAP) barang itu telah
ditanda tangani oleh sejumlah pimpinan instansi terkait diantaranya BC, Polisi
dan Kementerian Perdagangan (Kemedag).
Dalam kesempatan itu Kapolres Pelabuhan Belawan yang
dimintai keterangan oleh awak media mengatakan, pihaknya termasuk kedalam
satgas penindakan impor pakaian bekas yang dilarang pemerintah bersama Bea
Cukai dan instansi terkait lainnya.
“Tadi sudah sama – sama kita dengar dalam press release
bahwa pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan ini
dilaksanakan oleh bea cukai bersinergi dengan TNI Polri, Kejaksanaan, Pemprov,
Pemda dan Masyarakat,” kata Kapolres.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Bea
Cukai Sumatera Utara atas nama Bapak Farzia, Asintel Kodam I BB Kolonel
Inf Robert Gaozi, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S. Marbun,
Kadiskum TNI AL Letkol Laut (KH/W) Sulastri, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP
Josua Tampubolon, Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Zul Efendi,
Koordinator Kejaksaan Negeri Sumatera Utara Hendra Antonius Ginting.
Kemudian Dandenpom I/ BB Letkol CPM Dahri Dahlan, Pomal
Lantamal I Belawan Mayor Laut (PM) Hengki Adek, Kepala Kantor DJKN Sumatera
Utara Tedy Syandriadi, Kepala Dinas PPESDM Mulyadi Simatupang, Kepala Bidang
Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Azrai Ridho Hanafiah, Kepala KPKNL Medan
Kesatria Purba, Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Medan atas nama Andri,
Pengawas Perdagangan Ahli Pertama atas nama Geiger Nainggolan, Pengawas Barang
Beredar dan Jasa atas nama Agung Nurmansah.
Kontributor: Desrin Pasaribu
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol
Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara
Situs Klub Nilai Komentar Mo Salah “Memalukan”, Isyarat Pergi dari Liverpool Jadi Jalan Terakhir?