Teman Wanita Ken Terperiksa Polda Sumut, Tidak Terlibat Kasus
Kitakini.news - Direktur Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, pemeriksaan
terhadap SH, teman wanita Ken hanya melengkapi penyelidikan. Ia sendiri
dikatakan tidak terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
SH diperiksa pada Jumat, (28/4/2023)
mulai pukul 15:00 WIB hingga 00:00, Sabtu (29/4/2023) dinihari. Keterangan SH
bersama lima temannya yang juga di periksa di Ditreskrimum Polda Sumut masih
didalami oleh penyidik.
Direktur Ditres Krimum Polda Sumut,
Kombes Pol Sumaryono mengungkapkan keenam remaja ini, yang sebagiannya ada di
video viral tersebut, hanya berstatus saksi terperiksa dalam pengembangan
perkara tersangka AH anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
SH merupakan seorang pelajar wanita,
teman dari Ken yang namanya sempat di sebut sebut dalam percakapan antara
tersangka dan korban. bahkan diduga jadi pemicu penganiayaan.
Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan
SH tidak terlibat dan terperiksa sebagai penambah keterangan tambahan.
Kontributor: Azzareen
Usung Misi Kebangkitan di Bekasi, PSMS Medan Siap Perpanjang Catatan Minor Semen Padang
Kabut Asap Lintas Wilayah Kepung Medan, Kualitas Udara Dua Kali Lipat dari Ambang Batas
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Hakim PN Medan Vonis 20 Tahun Penjara, Dituntut Hukuman Mati
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan