Kapolres Madina Perintahkan Personel Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras
Kitakini,news – Kapolres Madina AKBP
M Reza Chairul AS SIK menegaskan, telah memerintahkan anggotanya untuk bergerak
menindak dan mengamankan pelaku penyiraman air keras yang terjadi kepada Farida
Khairani Nasution (50) kelahiran Desa Hutabangun, dan tinggal di Kota Tebing
Tinggi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
"Saya sudah perintahkan
Kapolsek Siabu dan Kasat Reskrim untuk menindaklanjuti ini. Peristiwa ini tidak
perlu pelaporan dulu, karena laporan media atau masyarakat pun kita sudah harus
bergerak meresponnya," ujar perwira berpangkat Melati Dua itu kepada
wartawan Selasa (9/5/23).
Diberitakan sebelumnya di Desa
Hutabangun, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal Farida
Khairani Nasution (50) disiram air keras oleh seseorang, Selasa (9/5/2023).
Penyiraman cairan kimia itu diduga karena dendam masalah sengketa lahan.
Kini korban, Farida Khairani
Nasution (50) yang mendapat luka pada bagian wajah pun harus menahan sakit, dan
telah mendapat perawatan di RSUD Panyabungan.
"Kejadiannya tadi pagi,
tiba-tiba Sudirman datang dan menyiram saya dengan air keras di dalam botol
aqua secara paksa yang mengakibatkan saya tidak bisa berbuat apa-apa,"
katanya kepada wartawan di IGD RSUD Panyabungan
Farida merupakan kelahiran Desa
Hutabangun, dan kini tinggal di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Dengan pelaku, Sd, Farida sebelumnya bersengketa lahan. Dan pihaknya dinyatakan
menang dan berhak memiliki lahan tersebut, sesuai putusan Pengadilan Negeri
Madina.
"Putusan pengadilan sudah
keluar dan menyatakan saya menang. Mungkin ini adalah dendam lama yang tidak
mau menerima kekalahan putusan tersebut," kata ibu yang merintih kesakitan
itu
Kontributor: Efendi Jambak
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim