Polsek Padangbolak Bekuk Pengepul Judi Tebak Angka di Warung
Kitakini.news - Tim Unit Reskrim Polsek Padangbolak membekuk
seorang pria berinisial, MSH (47), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan,
Kabupaten Padanglawas Utara, sebagai terduga pelaku pengepul judi tebak angka
jenis Kim, pada Selasa (16/5/2023) malam.
Baca Juga:
Personel membekuk pria yang sehari-hari bekerja sebagai
petani itu di salah satu warung kopi di Desa Hutaimbaru. Kuat dugaan bahwa saat
penangkapan, pria berbadan gempal tersebut sedang menunggu pembeli judi tebak
angka.
Pasalnya, usai menangkap MSH, personel mendapati barang
bukti satu unit handphone yang isinya nomor tebakan judi Kim.
Selain itu, personel juga menyita barang bukti lain berupa
selembar kertas angka tebakan berikut sejumlah uang tunai yang kuat dugaan sebagai
bahan taruhan judi angka tebakan.
Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, pada Rabu (17/5/2023)
pagi membenarkan adanya penangkapan pelaku judi angka tebakan tersebut.
Menurut Kapolsek, sebelumnya Tim Unit Reskrim Polsek Padangbolak
sudah melakukan penyelidikan terkait pengepul judi tebak angka tersebut.
“Informasi terkait adanya aktivitas judi tebak angka di
Warung Kopi itu berawal dari masyarakat yang sudah resah,” ujar Kapolsek.
Guna menyahuti aduan masyarakat, lanjut Kapolsek, lantas
pihaknya segera lakukan serangkaian penyelidikan.
Benar saja, saat tiba di Warung Kopi tersebut, personel
melihat adanya aktivitas mencurigakan dari salah seorang pria yang tak lain,
MSH. Maka, personel langsung berinisiatif untuk mengamankannya.
“Usai mengamankan, personel membawa pelaku dan barang bukti
ke Mako Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Kontributor: Efendi Jambak
Dari Ladang hingga Pasar Nasional, PT DPM Dorong UMKM Dairi Tembus INACRAFT 2026
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026
Kapolda Sumut Sonny Irawan Ajak NU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Sofyan Tan Kunjungi SLB Dwituna Harapan Baru Medan, Buka Peluang Beasiswa Penuh bagi Lulusan
Dhody Thahir Menang Praperadilan, Polda Sumut Siap Laksanakan Putusan Hakim