Kamis, 09 Juli 2026

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

- Senin, 10 Juli 2023 13:06 WIB
Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Kitakini.news - Penyidik Subdit Jatanras Polda Sumut limpahkan perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni mantan Bupati Langkat Terbit rencana Perangin-angin ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Baca Juga:

Pelimpahan dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras, Kompol Wahyu Ismoyo dan sejumlah Jaksa dari Kejati Sumut dan Kejari Langkat di Gedung KPK RI, pada Kamis (6/7/2023).

Hal itu pun dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, akhir pekan lalu yang menyatakan pihaknya sudah melakukan tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sementara itu ,Terbit Rencana Perangin-angin terlibat kasus TPPO setelah ditemukannya kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi miliknya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Selain TRP, penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut juga menetapkan delapan tersangka lainnya yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia saat berada di dalam kerangkeng.

Adapun delapan tersangka yang terlibat bersama TRP yakni, HS, IS, TS, RG, JS, HG, DP, dan PS. Akibat perbuatannya, sembilan tersangka terancam kurungan penjara paling lama sembilan tahun.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah sepertiga ancaman pokok.

 

 

 

Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi

Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

Kasus Korupsi MBG Tambah Deretan 'Bintang' Jadi Tersangka

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Perjuangan Sofyan Tan Berhasil, Pemerintah Siapkan Rp1,8 Triliun untuk PTS

Faisal Hasrimy Melalui Iskandarsyah Perintahkan Jajaran Laksanakan Pengadaan Smartboard Langkat

Faisal Hasrimy Melalui Iskandarsyah Perintahkan Jajaran Laksanakan Pengadaan Smartboard Langkat

Komentar
Berita Terbaru