Direktorat Reskrimsus Polda Sumut Gerebek Gudang Penimbunan BBM
Teks foto : Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia. (Koko)
Baca Juga:
Puluhan petugas kepolisian dari Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di kawasan Jalan Serba Guna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera utara.
Dalam penggerebekan, selain mengamankan dua orang merupakan pemilik dan penjaga gudang, petugas kepolisian juga menemukan mesin pompa dan 14 tangki minyak bertuliskan Pertamina Patra Niaga.
Meski tidak seorang pun pekerja yang berhasil diamankan, karena sudah keburu kabur, namun polisi hanya mengamankan dua orang merupakan pemilik dan penjaga gudang berstatus saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan praktik penyalahgunaan BBM solar bersubsidi itu berlangsung sejak tahun 2021 dengan cara mengumpulkan minyak solar yang dibeli dari sopir truk tangki angkut BBM mulai dari 4.000 - 8.000 liter seharga Rp 9.700 per liter. BBM ini nantinya akan dijual kembali ke Industri.
Kini gudang penimbunan BBM telah diberi garis polisi dan Polda Sumut masih mengejar para sopir truk tangki angkut BBM yang selalu bebas menjual ke penampung berbagai jenis.
Kontributor: Azzareen
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat BNI Aek Nabara Jadi Tersangka TPPU Rp28 Miliar
Gunakan 29 Barcode dan Plat Palsu, Dua Truk Solar Ilegal Diamankan Direskrimsus Polda Sumut
Krimsus Polda Sumut Kejar Aset Tersangka Kasus Rp28 Miliar Jemaat Gereja
Penggelapan Agunan Nasabah, Eks Kacab Bank Sumut Jadi Tersangka
Wakapolda Sumut Ungkap Penindakan Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 12 Ekskavator dan 17 Orang Diamankan