Kamis, 15 Oktober 2026

Bareskrim Polri Grebek Gudang Gas Oplosan di Kawasan Industri Medan

M Iqbal - Selasa, 24 Oktober 2023 16:51 WIB
Bareskrim Polri Grebek Gudang Gas Oplosan di Kawasan Industri Medan
Teks foto : Seorang pekerja ditangkap saat lakukan praktik pengoplosan ilegal yakni gas LPG bersubsidi. (Dok Humas Polda Sumut)

Kitakini.news - Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut gerebek gudang Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Kawasan Industri Medan, Jalan Pulau Natuna, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:

Dalam video amatir penggerebekannya, pekerja ditangkap saat lakukan praktik pengoplosan ilegal yakni gas LPG bersubsidi yang dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).

Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit dan 12 kg sebanyak 20 unit.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/10/2023), membenarkan adanya penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi di daerah KIM II dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut.

Dari penggerebekan itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Bareskrim Polri di polda Sumut.

Kontributor : Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Salah Gunakan Pengangkutan BBM Subsidi di Medan, Sopir Truk Tangki Dihukum 7 Bulan

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Selundupkan Manusia ke Prancis, Pengungsi Sri Lanka Divonis 1,5 Tahun Penjara

Selundupkan Manusia ke Prancis, Pengungsi Sri Lanka Divonis 1,5 Tahun Penjara

PH: Dakwaan Dugaan Korupsi Terhadap Joko Waskitono Masuk Ranah Pidana Umum

PH: Dakwaan Dugaan Korupsi Terhadap Joko Waskitono Masuk Ranah Pidana Umum

Kasus Smartboard Langkat, PH: Tanggung Jawab Pj Faisal Hasrimy

Kasus Smartboard Langkat, PH: Tanggung Jawab Pj Faisal Hasrimy

Komentar
Berita Terbaru