Bareskrim Polri Grebek Gudang Gas Oplosan di Kawasan Industri Medan
Kitakini.news - Tim Bareskrim Polri dan Polda Sumut gerebek gudang Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Kawasan Industri Medan, Jalan Pulau Natuna, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (20/10/2023).
Baca Juga:
Dalam video amatir penggerebekannya, pekerja ditangkap saat lakukan praktik pengoplosan ilegal yakni gas LPG bersubsidi yang dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non subsidi).
Kemudian, 40 tabung LPG 50 kg dan mobil Colt Diesel L300 berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit dan 12 kg sebanyak 20 unit.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (24/10/2023), membenarkan adanya penggerebekan gudang penyimpanan yang mengoplos gas LPG bersubsidi di daerah KIM II dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Sumut.
Dari penggerebekan itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial ZN alias JAY, PM dan JS. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Bareskrim Polri di polda Sumut.
Kontributor : Azzareen
Perjalanan Sensasional Maroko di Piala Dunia 2026: Tahan Brasil, Kini Gilas Kanada Menuju Delapan Besar
Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka
PH Mantan Kadis Sosial Samosir Minta Dakwaan Dinyatakan Batal Demi Hukum
Sekda: Pengadaan Smartboard Disdik Langkat Merupakan Instruksi Faisal Hasrimy
Korupsi Dana Hibah Rp1,25 M, Mantan Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara