Kapolres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba Tahun 2022
Kitakini.news - Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti dan Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi mengungkap kasus tindak pidana narkotika sepanjang 2022, sejak Januari hingga 30 Desember.
Baca Juga:
Ada 360 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 439 orang. Diantaranya 424 laki-laki dan 15 orang perempuan. Sedangkan barang sitaan berbagai jenis.
Adapun barang sitaan narkotika berbagai jenis, yakni sabu 27.375,57 gram, ganja seberat 4.749,66 gram, pil ekstasi sebanyak 17.579 ½ butir (3.309,18 gram).
Kemudian pil happy five (H-5) sebanyak 36 butir (6,84) gram, uang dan aset perkara TPPU Rp839.942.796.
Kontributor: Hendro Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan
Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu
Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut
Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan
Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba
Komentar