Senin, 06 Juli 2026

Residivis di Padangsidimpuan Kembali Tertangkap Bawa Sabu

Efendi Jambak - Rabu, 15 November 2023 08:21 WIB
Residivis di Padangsidimpuan Kembali Tertangkap Bawa Sabu
Teks foto : Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Opsnal Satnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap seorang residivis dengan inisial HSH (42), gegara kepemilikan sabu, Senin (13/11/2023) sore.

Baca Juga:

HSH yang merupakan warga Jalan Panguluh Marah Alam, Kelurahan Wek VI ini, kedapatan memiliki sabu seberat 0.13 Gram. Personel menangkapnya di Jalan Patrice Lumumba, Kota Padangsidimpuan.

Berawal dari informasi warga bahwa ada dugaan praktik penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama Sidabutar, Selasa (14/11/2023) sore membenarkan penangkapan tersebut.

Petugas yang melihat ke lokasi dimaksud, curiga dengan keberadaan dan gerak-gerik HSH. Selanjutnya tim pun memeriksa HSH den menemukan sabu dalam plastik klip.

"Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lain. Yakni, satu unit Handphone warna hitam dan uang tunai Rp182 ribu," urai Kasat.

Kepada personel, HSH mengaku jika ia memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial, R alias DG. Yang mana, R alias DG ini merupakan warga Kota Medan.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Obrak Abrik Kantor PT PNM Mekar Hingga Melarikan Sepeda Motor, Pria 30 Tahun Ini Diangkut Petugas

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Lewat CCTV, Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pelaku Pencurian di Toko Sepatu

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Sabu 89,51 Gram, Amankan Dua Pria Asal Palas

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Polsek Batunadua Bekuk Pria Terduga Pengedar 41,36 Gram Sabu

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Berkat Kicauan Dua Kurir Sabu, Toke Rok Berhasil Diringkus Polres Padangsidimpuan

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Tim Gabungan Razia Lapas Kelas II B Padangsidimpuan, Petugas Amankan 6 Bal Ganja

Komentar
Berita Terbaru