Sabtu, 10 Oktober 2026

Residivis di Padangsidimpuan Kembali Tertangkap Bawa Sabu

Efendi Jambak - Rabu, 15 November 2023 08:21 WIB
Residivis di Padangsidimpuan Kembali Tertangkap Bawa Sabu
Teks foto : Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Tim Opsnal Satnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali menangkap seorang residivis dengan inisial HSH (42), gegara kepemilikan sabu, Senin (13/11/2023) sore.

Baca Juga:

HSH yang merupakan warga Jalan Panguluh Marah Alam, Kelurahan Wek VI ini, kedapatan memiliki sabu seberat 0.13 Gram. Personel menangkapnya di Jalan Patrice Lumumba, Kota Padangsidimpuan.

Berawal dari informasi warga bahwa ada dugaan praktik penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama Sidabutar, Selasa (14/11/2023) sore membenarkan penangkapan tersebut.

Petugas yang melihat ke lokasi dimaksud, curiga dengan keberadaan dan gerak-gerik HSH. Selanjutnya tim pun memeriksa HSH den menemukan sabu dalam plastik klip.

"Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lain. Yakni, satu unit Handphone warna hitam dan uang tunai Rp182 ribu," urai Kasat.

Kepada personel, HSH mengaku jika ia memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial, R alias DG. Yang mana, R alias DG ini merupakan warga Kota Medan.

"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Ganja 10 Kg, Seorang Pelaku DPO

Komentar
Berita Terbaru