Polsek Percut Sei Tuan Gerebek dan Robohkan Pondok Narkoba di Jalan Pancasila Tembung
Kitakini.news - Polsek Percut Sei Tuan kembali menggerebek dan merobohkan pondok Narkoba di Jalan Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/12/2023).
Baca Juga:
Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan memberikan pengarahan kepada seluruh personel. Setelah itu langsung menuju TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu Japri Simamora saat dimintai keterangan menyebutkan dalam penggerebekan ditemukan alat hisap Narkoba (Bong) dan Mancis.
"Sesampainya di TKP, personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap Sabu-Sabu, lalu personel merobohkan pondok-pondok bersama pihak Muspika," tegas Kanit Reskrim kepadad wartawan di ruang kerjanya Polsek Percut Sei Tuan Jalan Letda Sudjono Medan, Selasa (19/12/2023).
Sebelumnya, Kapolsek Percut Seituan mengimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan Narkoba di wilayah pinggiran rel.
"Kami dari Polsek Percut Sei Tuan mengimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara," terang Agus. (**)
Polda Ungkap Peredaran Narkoba, Menduga Pengendalinya Pemuda 20 Tahun
Polres Nias dan BNN Gunungsitoli Gerebek Kos, Enam Orang Direkomendasikan Rehabilitasi
Viktor Silaen Desak Polisi Tak Ragu Berantas Narkoba
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja
Lapas I Medan dan Disdukcapil Lakukan Perekaman E-KTP dan Pemadanan NIK WBP