Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Titipan, Medan Deli
Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pengedar Narkoba di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (6/1/2024).
Baca Juga:
- Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1, BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat
- Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
- Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
"Pengedar Narkoba tersebut diketahui berinisial IS (32) ditangkap dengan barang bukti 2 plastik klip berisi 1 Gram Sabu-Sabu. Selain itu, juga ditemukan pipet dan uang tunai sebesar Rp155 ribu yang diduga hasil penjualan Sabu," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP M Abdi Harahap kepada wartawan di Belawan, Minggu (7/1/2024).
AKP Abdi Harahap mengungkapkan pihaknya mendapat perlawanan dari keluarga pengedar saat hendak dibawa ke Mapolres Belawan.
"Istri dan anaknya sempat menghalangi petugas saat hendak membawanya ke Polres Pelabuhan Belawan, sehingga menjadi perhatian warga dan para pengendara kendaraan bermotor. Namun, kita berhasil mengatasi situasi tersebut dan membawa IS ke kantor," beber AKP Abdi.
AKP Abdi juga menerangkan, bahwa saat ini IS sedang dalam proses pemeriksaan guna pengembangan. "Kita tetap komitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," tandasnya. (**)
Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1, BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Polsek Sunggal Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu di Medan, Satu Pria Ditangkap
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan
Gerebek Sarang Narkoba Jalan Nasional Medan, Seorang Gadis Menangis Histeris Memohon Polisi