Rabu, 14 Oktober 2026

Simpan Sabu Dalam Peti, Oknum Honorer Diamankan Polsek Padang Bolak

Efendi Jambak - Selasa, 23 Januari 2024 02:03 WIB
Simpan Sabu Dalam Peti, Oknum Honorer Diamankan Polsek Padang Bolak
(Dok. Polres Tapsel)
Sembari menunjukkan peti penyimpanan sabu pelaku di amankan petugas.

href="https://www.kitakini.news">Kitakini.news - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, kembali tangkap oknum tenaga honorer, GMS (43), yang kedapatan simpan sabu di dalam peti, Jumat (19/1/2024) siang.

Baca Juga:

Sesudah tangkap oknum tenaga honorer warga Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara itu, Tim Opsnal Polsek Padang Bolak menemukan sabu yang ia simpan di dalam peti di Gudang.

"Barang bukti ia simpan di Gudang Rumahnya. Di dalam peti itu berisi 2 paket ukuran besar berisi sabu. Serta, 7 paket ukuran kecil yang berisi sabu juga," terang Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun, Senin (21/1/2024).

Masih di dalam peti, lanjut Kapolsek, pihaknya juga menyita 2 unit timbangan elektrik, 3 buah sendok yang terbuat dari sedotan, 2 buah mancis, sebuah pisau cutter, kemudian sebuah kotak kipas angin.

"Di dalam kotak kipas angin ini berisi 6 bungkus plastik klip besar yang di dalamnya ada beberapa plastik klip kecil transparan yang kosong. Serta, satu unit Handphone warna hitam," urai Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan, bahwa pihaknya semula mendapat informasi terkait adanya seseorang di Des Batang Baruhar Jae, yang miliki sabu. Berdasar informasi tersebut, pihainya melakukan penyelidikan.

Saat penyelidikan pula, sambungnya, pihaknya mendapat info bahwa sang pemilik narkotika itu sedang berada di salah satu Warung kopi. Tim pun langsung bergerak mengamankan laki-laki yang tak lain, GMS.

Kemudian, Tim lakukan penggeledahan di badannya dan seputaran Warung kopi tersebut. Namun tidak ada menemukan barang bukti Narkoba.

"Maka, Tim melakukan pengembangan ke Rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti di Gudang. Kini, guna proses hukum lebih lanjut, yang bersangkutan (GMS) kami tahan," jelas Kapolsek. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Dibebaskan dari Tahanan

Didakwa Pemerasan Rp55 Miliar dan TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Dibebaskan dari Tahanan

Medan Fashion Culture Festival 2026, Desainer Medan Didorong Kuasai Pasar Internasional dan Ulos Mendunia

Medan Fashion Culture Festival 2026, Desainer Medan Didorong Kuasai Pasar Internasional dan Ulos Mendunia

OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

OTT KPK di BNPB, 14 Orang Diamankan Termasuk Sekretaris Utama, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Kualitas Udara Medan Dilaporkan Capai AQI 195, HMI Desak Pemko Keluarkan Imbauan Kesehatan

Kualitas Udara Medan Dilaporkan Capai AQI 195, HMI Desak Pemko Keluarkan Imbauan Kesehatan

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Bareskrim dan Polrestabes Medan Ungkap Transaksi Vape Narkoba

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Dramatis! Polisi Tabrak Mobil Kurir Narkoba di Langkat, 24 Kg Sabu Ditemukan dalam Jok dan Dasbor

Komentar
Berita Terbaru