Minggu, 27 September 2026

Polisi Tangkap Seroang Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Jalan Paluh Nibung

- Jumat, 02 Februari 2024 00:41 WIB
Polisi Tangkap Seroang Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Jalan Paluh Nibung
(Dok. Polres Pelabuhan Belawan)
Seorang pengedar dan 2 pengguna Narkoba diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Kitakini.news - Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkoba dengan menangkap tiga pelaku di Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga:

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Kiki (28) selaku pengedar, dan dua orang pengguna, Harun (40) dan Andika (42) ketiganya warga Paya Pasir.

Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap menjelaskan penangkapan terhadap ketiganya dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait peredaran Narkoba di lokasi tersebut.

Penyelidikan pun segera dilakukan, dan Tim Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan ketiga pelaku Narkoba.

Dari lokasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 4 paket Sabu, 1 bungkus plastik klip, 2 sendok Sabu, 1 buah dompet plastik, 1 bungkus kuaci, dan 1 unit Handphone.

"Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Apabila pengguna terbukti hanya sebagai konsumen, akan dilakukan rehabilitasi," kata Kasat Narkoba.

Penangkapan ketiganya merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelabuhan Belawan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian agar dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

"Peran serta aktif dari masyarakat sangat kami harapkan. Informasi yang diberikan oleh warga merupakan langkah awal yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan kita," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Sita 25,85 Gram Sabu dan Catatan Bon

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Pasutri Kasus 1 Kg Sabu Dituntut Mati dan Seumur Hidup, Dua Rekannya 20 Tahun Penjara

Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Satres Narkoba Polres Tapsel Hadir di Ponpes Darul Anwar As-Syakinin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia

Penumpang Bus Medan-Aceh Bawa 480 Gram Sabu dalam Tas Rahasia

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Pinangsori, Amankan Enam Paket

Pemko Medan Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online

Pemko Medan Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online

Komentar
Berita Terbaru