Selasa, 15 September 2026

Hari Ini, DPRD Medan Gelar Paripurna Propemperda

Siti Amelia - Senin, 18 Maret 2024 21:44 WIB
Hari Ini, DPRD Medan Gelar Paripurna Propemperda
humas dprd medan
DRPD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Senin (18/3/2024).

Kitakini.news - DRPD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E. didampingi Wakil Ketua, H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H dan H. Ihwan Ritonga, S.E, M.M, diawali dengan pembacaan Laporan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2024 oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan.

Dalam keterangan tertulis, dijelaskan bahwa pada Tahun 2024 usulan Propemperda sebanyak 16 Ranperda yang menjadi daftar prioritas, terdiri dari 7 Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 9 Ranperda usul Pemerintah Kota Medan.

Namun pada Tanggal 19 Desember 2023 Wali Kota Medan menyurati Ketua DPRD Kota Medan terkait penambahan Ranperda Kota Medan untuk masuk dalam Propemperda Kota Medan Tahun 2024, diantaranya Ranperda Kota Medan tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan, dan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Ranperda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M mengatakan bahwa penambahan dua Ranperda ke dalam Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2024 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua," jelas Bobby Nasution.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dorong Pemerataan, Wali Kota Medan Alokasikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara

Dorong Pemerataan, Wali Kota Medan Alokasikan 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Dorong Digitalisasi Transaksi

Bapenda Medan Perkuat Kepatuhan Opsen PKB dan Dorong Digitalisasi Transaksi

Bobby Nasution: P-APBD 2026 Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Bobby Nasution: P-APBD 2026 Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Rico Waas Dorong Integrasi Layanan Publik Melalui WhatApp

Rico Waas Dorong Integrasi Layanan Publik Melalui WhatApp

Sabet IMT-GT Green City Award 2026, Medan Diakui Unggul dalam Ekonomi Sirkular

Sabet IMT-GT Green City Award 2026, Medan Diakui Unggul dalam Ekonomi Sirkular

Ihwan Ritonga Dukung Jalan Alternatif Medan-Berastagi, Dorong Sinergi APBN dan APBD

Ihwan Ritonga Dukung Jalan Alternatif Medan-Berastagi, Dorong Sinergi APBN dan APBD

Komentar
Berita Terbaru