Puing Stadion Teladan Dilelang, Laku Rp1,6 Miliar
Melansir berbagai sumber, Selasa (14/5/2024), dari lelang itu Pemko Medan mendapatkan dana Rp1,6 miliar. Setidaknya hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Dammikrot Harahap.
Baca Juga:
Dammikrot menyebutkan sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah, melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah. Sisa material tersebut dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023.
"Pemenang lelang telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp1.611.599.999," katanya.
Setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang yang dilelang. Sehingga Pemko Medan disebut tidak memiliki kewenangan lagi atas material tersebut.
"Termasuk pemindahannya," pungkasnya.*
Kejati Sumut Kawal Percepatan Pembangunan UIN Syahada Padangsidimpuan
GMP Sumut Desak KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek BMBK Cipta Karya Sumut
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar
Terdengar Ledakan, Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ambruk Saat Renovasi
Polda Sumut Bongkar Sindikat Penipuan Online, Empat Pelaku Ditangkap