Kasus Anak Tidak Naik Kelas di SMAN 8 Medan, Ini Saran Disdik
Kitakini.news -Dinas Pendidikan Sumatera Utara minta Kepala SMA Negeri 8 Medan mengkaji ulang atas tindakannya yang tidak menaikkan MS, siswi yang orang tuanya melaporkan dirinya ke Polda Sumut.
Baca Juga:
Menurut Kabid SMA Dinas
Pendidikan Sumut, Basir Hasibuan, Senin (26/6/2024), pihaknya sudah memanggil
kepsek SMA Negeri 8 Medan untuk klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Kabid SMA Dinas Pendidikan
Sumut Kepsek SMA Negeri 8 Medan sudah ditegur atas kurangnya melakukan
pembinaan terhadap siswa-siswinya terkhusus MS.
Hal itu karena kepala
sekolah tidak melakukan panggilan ke siswi dan orangtuanya atas ketidakhadiran
yang terjadi pada MS.
Sehingga, pihak SMA Negeri 8
Medan harus mengkaji ulang dalam kebijakan atas tidak naik kelasnya MS yang
nilai-nilai pelajarannya rata-ratanya baik semua.
Terkait dugaan korupsi Kepsek SMA Negeri 8 Medan, Dinas pendidikan pun sudah berkordinasi dengan inspektorat provinsi untuk mengusut kasus tersebut.
Diduga Manipulasi SK Mutasi Guru, Kepala SDN 071209 Bawanauru Disorot
Kebakaran Sekolah Picu Kepanikan Siswa di Tebing Tinggi, 3 Ruangan Kelas Ludes
Tangis Berubah Jadi Tawa, MPLS TK Islam Terpadu Nastaiin Tingkatkan Kepercayaan Diri Anak
Dirut PUD RPH Medan Hadir di Sidang Korupsi Sebagai Advokat, Publik Soroti Potensi Konflik Kepentingan
Kejatisu Geledah Kantor BPKPD dan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi