Senin, 06 Juli 2026

Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp35 Miliar dari Sindikat Internasional

Azzaren - Sabtu, 13 Juli 2024 16:00 WIB
Polda Riau Sita Narkoba Senilai Rp35 Miliar dari Sindikat Internasional
Teks foto : Polda Riau paparkan penangkapan barang bukti terdiri dari 25 Kilogram sabu, 34 Ribu butir ekstasi dan 3 Kilogram ganja. (Fitra)

Kitakini.news - Polda Riau menyita 25 Kilogram sabu dan 34 Ribu pil ekstasi. Polisi berhasil menangkap puluhan tersangka yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar ini.

Baca Juga:

Sebanyak 25 Kilogram sabu disita di sejumlah daerah di wilayah hukum Provinsi Riau. Antara lain di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru. Obat terlarang ini diselundupkan dari Malaysia melalui jalur pelayaran gelap.

Polisi menangkap 25 tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar. Para tersangka merupakan anggota sindikat perdagangan narkoba antarnegara yang mengoperasikan bisnis ilegal ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Jumat (12/7/2024),mengungkapkan pengendali jaringan narkotika berasal dari Malaysia.

Polisi masih memburu bandar perdagangan narkoba internasional ini. Barang bukti yang disita terdiri dari 25 Kilogram sabu, 34 Ribu butir ekstasi dan 3 Kilogram ganja.

Total nilai narkotika golongan satu ini mencapai Rp35 Miliar atau setara menyelamatkan 300 Ribu jiwa. Obat terlarang langsung dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air bercampur cairan pembersih lantai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Riau dan Kelompok Tani Panen Jagung di Pekanbaru

Polda Riau dan Kelompok Tani Panen Jagung di Pekanbaru

Polda Luncurkan Road to Riau Bhayangkara Run 2026

Polda Luncurkan Road to Riau Bhayangkara Run 2026

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Riau, 16 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Disita

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Riau, 16 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Disita

Polda Riau Temukan 22,7 Kilogram Heroin Senilai Rp 68 Miliar di Kebun Sawit

Polda Riau Temukan 22,7 Kilogram Heroin Senilai Rp 68 Miliar di Kebun Sawit

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 58 Pekerja Migran ke Malaysia

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 58 Pekerja Migran ke Malaysia

Komentar
Berita Terbaru