Polrestabes Medan Gagalkan Selundupan 31 Kilogram Sabu-sabu di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi
Kitakini.news - Polrestabes Medan gagalkan aksi penyelundupan narkoba 31 Kilogram sabu di Jalan Tol Medan Tebing tinggi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam aksinya yang didapat dari video amatir milik Polrestabes Medan, dua orang pelaku berhasil ditangkap meski sempat mencoba melakukan perlawanan.
Karena saat ditangkap, pelaku berusaha masuk ke dalam mobil. Tidak lama kemudian, Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pun melakukan penggeledahan dan temukan puluhan bungkus sabu siap edar.
Berdasarkan informasi yang didapat pada Selasa malam (6/8/2024), kedua pelaku yang ditangkap berinisial MK dan R dengan barang bukti sabu seberat 31 Kilogram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Sabu itu pun dibawa pelaku dari Kota Tanjungbalai menuju Medan dengan menggunakan mobil.
Terkait pengungkapan ini, Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar narkoba dari kedua pelaku yang diamankan saat membawa sabu dari jalur lintas Tol Sumatera.
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia
Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba