Polrestabes Medan Gagalkan Selundupan 31 Kilogram Sabu-sabu di Jalan Tol Medan-Tebingtinggi
Kitakini.news - Polrestabes Medan gagalkan aksi penyelundupan narkoba 31 Kilogram sabu di Jalan Tol Medan Tebing tinggi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Dalam aksinya yang didapat dari video amatir milik Polrestabes Medan, dua orang pelaku berhasil ditangkap meski sempat mencoba melakukan perlawanan.
Karena saat ditangkap, pelaku berusaha masuk ke dalam mobil. Tidak lama kemudian, Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pun melakukan penggeledahan dan temukan puluhan bungkus sabu siap edar.
Berdasarkan informasi yang didapat pada Selasa malam (6/8/2024), kedua pelaku yang ditangkap berinisial MK dan R dengan barang bukti sabu seberat 31 Kilogram yang nantinya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
Sabu itu pun dibawa pelaku dari Kota Tanjungbalai menuju Medan dengan menggunakan mobil.
Terkait pengungkapan ini, Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap bandar narkoba dari kedua pelaku yang diamankan saat membawa sabu dari jalur lintas Tol Sumatera.
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan
Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional
Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab