Sabtu, 11 Juli 2026

Polisi OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa Medan, Diduga Barbut Rp40 Juta

M Iqbal - Kamis, 08 Agustus 2024 13:20 WIB
Polisi OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa Medan, Diduga Barbut Rp40 Juta
Teks foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun. (Facebook)

Kitakini.news - Satreskrim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan kabarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan. Diduga barang bukti sebesar Rp40 Juta.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut berlangsung di sebuah cafe di kawasan Jalan Jamin Ginting, Minggu (4/8/2024) malam. Keempatnya merupakan Ketua Organisasi Mahasiswa di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun membenarkan penangkapan itu. Rencananya hari ini pihaknya akan merilis kasus tersebut.

"Nanti kita sampaikan," ujar Teddy kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).

Sebelumnya, para mahasiswa melakukan unjukrasa menyoroti proyek pembangunan di Kota Medan, oleh Walikota, Bobby Nasution.

Adapun informasi dihimpun, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp40 Juta. Dugaan sementara, keempat orang tersebut berasal dari organisasi GMNI, PMII, KAMMI dan HIMMAH.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Polisi Gerebek Hotel di Medan, Ratusan Pod Vape Berisi Narkotika Asal Malaysia Disembunyikan di Dalam Banta

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Ungkap 164 Kasus Narkotika Selama 21 Hari Operasi Antik 2026

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Jaringan Internasional

Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab

Dituding Langgar UU Migas karena 20 Liter Pertalite, PH Minta Kejari dan Polrestabes Medan Bertanggungjawab

Penggerebekan Dramatis di Tembung, Polisi Lepaskan Tembakan di Bantaran Rel KA

Penggerebekan Dramatis di Tembung, Polisi Lepaskan Tembakan di Bantaran Rel KA

Komentar
Berita Terbaru