Polisi OTT Empat Ketua Organisasi Mahasiswa Medan, Diduga Barbut Rp40 Juta
Kitakini.news - Satreskrim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan kabarnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan. Diduga barang bukti sebesar Rp40 Juta.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT tersebut berlangsung di sebuah cafe di kawasan Jalan Jamin Ginting, Minggu (4/8/2024) malam. Keempatnya merupakan Ketua Organisasi Mahasiswa di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun membenarkan penangkapan itu. Rencananya hari ini pihaknya akan merilis kasus tersebut.
"Nanti kita sampaikan," ujar Teddy kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Sebelumnya, para mahasiswa melakukan unjukrasa menyoroti proyek pembangunan di Kota Medan, oleh Walikota, Bobby Nasution.
Adapun informasi dihimpun, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp40 Juta. Dugaan sementara, keempat orang tersebut berasal dari organisasi GMNI, PMII, KAMMI dan HIMMAH.
Kejar-kejaran di Medan, Polisi Tabrak Mobil Pembawa Ganja
Polrestabes Medan Diduga Kriminalisasi Nasabah PT Sompo Insurance Indonesia
Bapenda Medan Tagih Rp1,4 Miliar Tunggakan Pajak dari 29 Wajib Pajak Selama Juli 2026
Polsek Medan Kota Ungkap Penipuan Proyek Fiktif, Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Senilai Rp2 Miliar
Berprofesi sebagai DJ, Mahasiswa Farmasi Ditangkap Edarkan 488 Vape Narkoba