Pemerintah Terus Kawal Penetapan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Kitakini.news –
Pemerintah terus mengawal penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang (UU).
Baca Juga:
“Kerja-kerja yang dibutuhkan tidak hanya kerja-kerja substansi saja, tapi perlu yang namanya kerja-kerja politik. Tadi sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, bahwa pemerintah akan mengawal dan memberikan perhatian yang sangat serius untuk mengawal dari pada RUU PPRT ini untuk bisa menjadi UU,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga di Jakarta seperti dilansir dari laman resmi Setkab.go.id, Rabu (18/1/2023).
Bintang menjelaskan bahwa RUU PPRT ini akan memberikan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga. Selain itu, RUU ini juga mengatur tentang pemberi kerja dan penyalur pekerja.
“Tidak saja terkait dengan diskriminasi, kekerasan, demikian juga mencakup upah dan sebagainya. Dan, disini akan menjadi sangat amat penting kalau kita melihat dari pada RUU PPRT ini. Dan ini tidak hanya kita berfokus memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga saja, bagaimana juga pengaturan terkait dengan pemberi kerja-majikan, demikian juga terkait dengan penyalur daripada pekerja ini,” bebernya.
Bintang juga mengungkapkan bahwa draf RUU ini mengalami perkembangan yang signifikan dan mengakomodir masukan dari semua pemangku kepentingan yang ada.
“Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa memberikan yang terbaik, tidak hanya kepada pekerja rumah tangga tapi bagaimana juga mengawal kolaborasi kesepakatan antara pemberi kerja, demikian juga para penyalur,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan RUU PPRT juga mengatur mengenai jaminan sosial.
“Termasuk diatur dalam RUU PPRT ini, perlindungan dan jaminan sosial, baik perlindungan jaminan sosial kesehatan maupun jaminan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.
Redaksi
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda
Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan
UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur
OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan
Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol