Selasa, 13 Oktober 2026

Survei BPS Sangat Memuaskan, Pansus Angket Haji Tetap Fokus Investigasi Penyimpangan Kuota Tambahan

Guruh Ismoyo - Minggu, 22 September 2024 23:30 WIB
Survei BPS Sangat Memuaskan, Pansus Angket Haji Tetap Fokus Investigasi Penyimpangan Kuota Tambahan
(Kemenag.go.id)
Ilustrasi: Ibadah Haji di Mekkah

Kitakini.news -Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menghormati hasil survey indeks kepuasan Haji 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai sangat memuaskan.

Baca Juga:

"Pansus Haji DPR-RI mengapresiasi hasil survey itu, tapi dalam konteks pihak yang menaruh perhatian terhadap usaha perbaikan layanan Haji ke depan ternyata bukan hanya DPR, tetapi juga instansi pemerintah lain seperti BPS. Namun lebih baik, Timwas DPR juga dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut," ujar Anggota Pansus Haji DPR-RI Wisnu Wijaya di Jakarta baru-baru ini.

Wisnu menekannkan bahwa meskipun survei BPS menyebut layanan Haji sangat memuaskan, namun Pansus Angket Haji DPR tetap berfokus menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama.

"Penyelidikan Pansus tetap berjalan, bahkan hampir tiba pada kesimpulan," cetusnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan agenda pansus terdekat adalah mengadakan rapat internal, Senin (23/9/2024). Salah satu poin yang akan dibahas adalah terkait rencana pemanggilan Menteri Agama.

"Terkait apakah pansus akan kembali memanggil Menag sepertinya akan diputuskan lewat rapat internal," terangnya.

Masih kata Wisnu, pihaknya menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik Pansus Angket Haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

"Secara prinsip, Pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh Pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan Kuota Haji Tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian," terangnya.

Terkait dengan apa yang akan didalami Pansus dari Menteri Agama, Wisnu mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggungjawab atas pengalihan kuota tersebut.


"Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi," tukasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab

Dugaan Keracunan MBG Terhadap 17 Siswa SDN 060870 Medan, PDIP: Harus Ada Yang Bertanggungjawab

Pemprovsu dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027

Pemprovsu dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027

Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Sah! Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Wahyu Hadiningrat Wakapolri

Komjen Suyudi Ario Seto Dicalonkan Jadi Kapolri, Ini Jejak Karier dan Proses Pengajuannya

Komjen Suyudi Ario Seto Dicalonkan Jadi Kapolri, Ini Jejak Karier dan Proses Pengajuannya

Menemukan Harmoni dan Ketenangan Jiwa Lewat Ayunan Lembut Tai Chi

Menemukan Harmoni dan Ketenangan Jiwa Lewat Ayunan Lembut Tai Chi

“Jangan Berhenti, Pak”: Kisah di Balik Buku yang Diluncurkan di Usia 67 Tahun Sofyan Tan

“Jangan Berhenti, Pak”: Kisah di Balik Buku yang Diluncurkan di Usia 67 Tahun Sofyan Tan

Komentar
Berita Terbaru