Minggu, 11 Oktober 2026

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja

Efendi Jambak - Sabtu, 23 November 2024 21:13 WIB
Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja
Teks foto : Kakek 67 tahun diamankan di Mako polres Padangsidimpuan beserta barang bukti. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Adalah EB, seorang kakek berusia 67 tahun, warga Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Propinsi sumatera Utara (Sumut) harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan Sabu.

Baca Juga:

Pria yang merupakan seorang residivis narkoba itu ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Petugas menemukan pelaku beserta barang bukti masing-masing satu bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat 100 Gram dan satu buah plastik klip berisi sabu 1,2 Gram serta uang tunai Rp130 Ribu.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi melalui kasi humas AKP K Sinaga kepada wartawan, Jumat ( 22/11/2024 ) pagi mengatakan penangkapan terhadap EB berawal dari laporan masyarakat. Bahwa dicurigai ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi itu dan menemukan pelaku berada di lokasi. Dan langsung menangkap serta menggeledah EB, sebelum yang bersangkutan mengetahui dan berusaha melarikan diri.

Dari hasil interogasi, petugas mendapati pengakuan pelakuu bahwa barang haram itu ia peroleh dari seorang berinisial K di Sitamiang Baru untuk ganja. Sedangkan sabu didapat dari seseorang berinisial D.

Saat ini pelaku telah mendekam di tahanan Mapolres Padangsidimpuan. Dan petugas kepolisian masih mengejar pemasok narkoba, K dan D.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Operasi Gabungan Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang Padangsidimpuan, Seorang Pria Kedapatan Bawa Ganja

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Tiga Tersangka Kasus Sabu Diserahkan, Masyarakat Dukung Kejaksaan dan Pengadilan Hukum Berat Pelaku

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir 20 Kg Ganja Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Kurir di Padangsidimpuan Bawa 20 Kg Ganja dan Sempat Gigit Lengan Petugas Saat Penangkapan

Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita

Tembak dan Kejar-kejaran Polisi dengan Pengedar Narkoba di Perlintasan Sumut-Aceh, 150 Kilogram Sabu Disita

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Curat, Amankan Seorang Pelaku

Komentar
Berita Terbaru