Setahun Menjabat Pj Bupati, Faisal Hasrimy Pamit Dari Langkat
Kitakini.news - Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy berpamitan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten L Langkat dalam apel gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Faisal Hasrimy mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh aparatur pemerintahan selama masa jabatannya.
Dalam apel yang dihadiri oleh Pj. Ketua TP PKK Langkat Ny. Uke Faisal Hasrimy, Sekda Langkat Amril, para asisten, staf ahli, pejabat eselon II, III, dan IV, camat, kepala UPT Puskesmas, serta lurah se-Kabupaten Langkat, Faisal Hasrimy menyoroti berbagai capaian yang telah diraih selama kepemimpinannya.
"Selama satu tahun ini, kita telah bekerja keras mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Langkat. Kita ingin Langkat menjadi yang terbaik di Sumatera Utara. Saya berharap semangat ini terus berlanjut dan diteruskan oleh pejabat yang akan datang," ujarnya.
Tak hanya itu, Faisal Hasrimy juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugasnya. "Dalam menjalankan amanah ini, tentu ada hal-hal yang kurang berkenan. Atas nama pribadi dan keluarga, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tambahnya.
Ia berpesan agar seluruh aparatur tetap bekerja dengan dedikasi tinggi demi kemajuan daerah. "Tetaplah memberikan yang terbaik untuk negeri, untuk Langkat. Kita semua adalah keluarga besar, dan Langkat juga telah menjadi kampung halaman saya," tuturnya.
Di akhir acara, Faisal Hasrimy berpamitan secara langsung dengan bersalaman dan berfoto bersama seluruh peserta apel gabungan.
Budi Pranoto Bantah Perintah Baron Serahkan Uang ke Saiful Abdi dan Kepala BPKAD Langkat
Kasus OTT Langkat, Gubernur Bobby Nasution dan Tiorita Bertemu serta Pernah Ingatkan Bupati
OTT Bupati Langkat oleh KPK, Gubernur Sumut : Sangat Disayangkan
Gubernur Bobby Nasution setelah Tiorita jadi Plt Bupati Langkat : Teguran Secara Satir
Kronologi Ondim Korup Uang Seragam Sekolah dan Temuan 55 Kg Platinum