DPRD Medan Desak Bongkar Bangunan Hotel Ilegal
Kitakini.news - Komisi 4 DPRD Medan mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan untuk segera membongkar bangunan yang terletak di Jalan Alfalah 1, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.
Baca Juga:
Bangunan yang awalnya direncanakan sebagai rumah kos dengan 4 unit ini, kini telah berubah menjadi hotel dengan 9 lantai tanpa izin yang sah.Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Muhammad Rizki Afri Lubis, menegaskan bahwa pembangunan tersebut harus segera dihentikan.
"Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kita desak Satpol PP untuk segera bertindak," ujarnya, Senin (3/3/2025).
Peninjauan yang dilakukan oleh Komisi 4 DPRD Medan ini merupakan respons terhadap keluhan warga yang merasa terganggu akibat material dan debu dari pembangunan tersebut.
Salah satu warga, dr. Hj Sundari, mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan keberatan kepada pemerintah, namun tidak mendapatkan tanggapan.
"Saya sudah berulang kali mengadu, tapi tidak ada tanggapan. Teras dan dinding garasi saya mengalami kerusakan akibat pembangunan ini," keluhnya.
Dame Duma Sari Hutagalung, Sekretaris Komisi 4, juga menyayangkan sikap Pemko Medan yang terkesan mengabaikan keluhan warga.
"Kita prihatin atas apa yang dialami ibu ini. Harusnya di usia lanjut, beliau bisa menikmati kehidupan yang tenang," ungkapnya.
Dari pihak Dinas Perumahan Kawasan, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Aidil menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan.
"Kami sudah menyurati Satpol PP Medan pada 6 Desember 2024," katanya.
Rommy Van Boy Ajak Warga Berkolaborasi Berantas Peredaran Narkoba di Medan
Polsek Pandan Amankan Dua Pria Lakukan Percobaan Pencurian Kabel Telkom
Pungli Ditertibkan, Pengunjung Pemandian Air Panas Sidebuk-Debuk Membludak
Pemprovsu Hentikan Tambang Ilegal di Deli Serdang dan Sergai
Pemprovsu Perkuat Perang Melawan Narkoba