Satpam Kantor Bea Cukai Siantar: Benar Ada Kasus Penjualan Rokok Tanpa Cukai
Kitakini.news - Bea Cukai Kota Pematangsiantar terkesan mengelak ditemui para awak media yang ingin mengkonfirmasi kelanjutan pemberitaan tentang kasus penjualann rokok illegal tanpa cukai.
Baca Juga:
Seorang pegawai Kantor Bea Cukai
Kota Pematangsiantar bagian Penindakan Kedisiplinan, Hendriko menolak untuk
dimintai keterangan oleh awak media. Sementara, saat itu dirinya sedang berada
di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2025).
Hendriko hanya menugaskan Satpam Kantor Bea Cukai bernama Ronal S untuk menyambut sembari menanyakan maksud kehadiran para awak media ke kantornya yang berada di Jalan Sisingamangaraja,
Kecamatan Siantar Utara. Kemudian Satpamtersebut meminta Wartawan untuk menunggu di Pos sembari meminta izin kepada pimpinan kantor.
Usai keluar dari dalam gedung utama Kantor Bea Cukai, Ronal kemudian menghampiri para awak media sembari mengatakan bahwa bagian penindakan kedisiplinan sedang tidak dapat untuk ditemui. "Bukan tidak mau berbicara. Namun bagian pelaksanaan mereka tidak bisa berbicara sembarangan," ucap Ronal kepada sejumlah wartawan.
Tak sampai disitu, para awak media
kemudian meminta Ronal menyampaikan kepada kedalam agar Wartawan diizinkan bertemu bagian Kedisiplinan Kantor Bea Cukai SIantar guna mengkonfirmasi secara
langsung terkait penjual rokok ilegal.
Kemudian Ronal kembali masuk untuk
meneruskan keinginan para awak media. Tak berselang lama, Security kembali
menemui wartawan seraya mengatakan bahwa benar akan pelimpahan kasus penjualan
rokok illegal tanpa cukai tersebut.
"Dibilang bapak itu (Hendriko,red)
ada, hanya mereka masih melakukan penyelidikan dan sekarang masih dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Ronal.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim
Polres Siantar melalui Unit Ekonomi melimpahkan perkara kasus pelaku penjualan
rokok ilegal yang diringkus dari sebuah warung milik seorang wanita paru bayar
berinisial RRS (54), di Jalan Tangki Lorong 20, Kecamatan Siantar Martoba,
Kamis (6/3/2025) kemarin. (**)
PWI Sumut Lanjutkan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 900 Anggota Dapat Perlindungan
Ratusan Personel Gabungan Cari 5 Wartawan yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
Kejari Nias Selatan dan Forwakum Kepulauan Nias Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Deddy Irawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Medan
Sambut HUT ke-81 RI, PWPM Gelar Lomba Dam Batu, Catur, dan Congklak antar Wartawan