Minyakita di Siantar Aman, Sesuai Takaran
Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Disperindag bersama aparat kepolisian inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat distributor minyak goreng, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Hal itu untuk memastikan tidak adanya terjadi kecurangan dalam pendistribusian Minyakita sampai ke tangan masyarakat Kota Siantar.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Disperindag Siantar diwakilkan oleh Kepala UPTD Metrologi Legal, Parasian Silalahi bersama didampingi pihak Polres Siantar melalui Satreskrim Unit Ekonomi.
Parasian Silalahi mengatakan sidak menyasar ke 2 lokasi distributor, yakni PT HSS dan PT ATT, dengan fokus pengecekan pada kemasan minyakita isi 1 liter.
"Kita tadi sudah ke masing-masing lokasi guna memastikan kesesuaian kuantitas yang akan diterima konsumen nantinya," ucapnya.
Kemudian pihak Pemko bersama pihak Polres secara langsung melakukan pengecekan secara random pada kotak yang berada di dalam gudang distributor tersebut.
"Sudah mengecek langsung, mengukur ke dalam alat pengukur timbangan dan takaran literan, isi sesuai dengan kemasan," katanya menambahkan.
Lanjut Parasian, ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran ataupun kecurangan terkait produk Minyakita, agar segera melaporkan dengan sejumlah bukti pendukung.
"Hasil pengecekan ini kita akan sampaikan pada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan nantinya. Belum ditemukan pelanggaran pada isi kemasan," ucapnya mengakhiri.
Sementara itu, salah seorang pengawas gudang minyakita menuturkan pihaknya senantiasa mengecek produk sebelum pabrik menurunkan dari mobil pengangkutan.
"Ada ribuan kotak minyak per minggunya yang masuk. Setiap kotaknya Minyakita selalu lakukan pengecekan," katanya mengakhiri sidak itu.
Polres Pematangsiantar Ungkap Pencurian di Rumah Lansia, Pelaku Berumur 18 Tahun
Pria Diduga ODGJ Menyerang Warga di Siantar Selatan
Keluarga Jaka Malau Minta Polisi Terbitkan DPO 4 Pelaku yang Belum Ditangkap
Api Lahap Ratusan Kios di Pasar Dwikora Pematangsiantar, Tidak Ada Korban Jiwa
Tak Sembunyi, Pria Ini Tanam Ganja dalam Pot dii Teras Rumah
Jerat Pasal 114 UU Narkotika Menanti 2 Tersangka Sabu di Pematangsiantar
Merasa Nyawanya Terancam, Korban Begal Lari ke Masjid di Marelan
Usai Piala Presiden 2026, PSMS Medan TC di Jawa Matangkan Persiapan Championship
Ahli LKPP Tegaskan tak Boleh Ada Komisi dalam Pengadaan Smartboard Langkat
Erick Thohir Minta Timnas Putri Indonesia Bidik Level Asia Usai Juara Piala AFF 2026: Jangan Cepat Puas
Busquets Pulang ke Barcelona, Siap Buka Babak Baru sebagai Pelatih
Labfor Temukan Indikasi Kebocoran Gas pada Kasus Ledakan Grand Polonia
Timnas Putri Indonesia Juara Piala AFF 2026, Bantai Laos 5-0 dan Pertahankan Gelar