Sabtu, 04 Juli 2026

PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

Abimanyu - Rabu, 28 Mei 2025 18:00 WIB
PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10
Teks foto : Lokasi dan penghuni rumah di Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Timur. (Abimanyu)

Kitakini.news - PT. Kereta Api Indonesia (KAI) kabarnya mengancam penghuni rumah nomor 10 di Jalan Kemuning, Kecamatan Medan Timur, agar segera mengosongkan rumah. Pengancaman tersebut dengan membawa nama Kejaksaan Negeri Medan.

Baca Juga:

Pengancaman itu diakui oleh Ikhsan, anak dari Sarifa yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah nomor 10 tersebut. "Gak tahu apa mau mereka (PT KAI) seperti itu kepada ibu saya. Apa urusannya membawa nama Kejakasaan Negeri Medan, apa mau menakut-nakuti ibu saya?," ucap Ikhsan, Rabu (28/5/2025).

Ikhsan mengatakan oknum PT. KAI berinisial F yang melakukan pengancaman itu kepada ibunya Sarifa dengan membawa nama Kejaksaan Negeri Medan melalui pesan whatsapp pada Sabtu 24 Mei 2025.

Dalam pesan whatsapp F kepada Sarifa, oknum PT KAI itu mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan, agar Sarifa datang untuk penyelesaian masalah rumah nomor 10 di Jalan Kemuning.

"Iya melalui pesan whatsapp ke ibu saya orang PT KAI. Bawa bawa nama Kejaksaan Negeri Medan dia. Ibu diancam untuk datang ke kantor mereka, katanya mereka sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan," kata Ikhsan.

Ikhsan belum tahu persis apa keinginan PT. KAI kepada ibunya Sarifa yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah nomor 10 tersebut. Ikhsan pun berharap PT. KAI jangan terlalu berambisi menguasai rumah ibunya yang sudah puluhan tahun ditempati, dengan membawa nama Kejaksaan Negeri Medan hanya demi bisnis koorporasi dengan pihak investor.

"Lihat saja sekitar sini, sudah banyak rumah dijadikan lokasi bisnis oleh PT KAI kerja sama dengan investor. Seperti ada KA Kuphi, tenis lapangan, dan banyak lagi kafe yang berdiri di kawasan ini. Kenapa PT KAI membawa nama Kejaksaan Negeri Medan, apa salah ibu saya dengan Kejaksaan Negeri Medan," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cegah Kecelakaan dan Keselamatan Penduduk, KAI Sumut Pagari Perlintasan Sebidang Liar

Cegah Kecelakaan dan Keselamatan Penduduk, KAI Sumut Pagari Perlintasan Sebidang Liar

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess

LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess

Rubuhkan Bangunan Bersejarah dan “Gusur UMKM”, Mahasiswa Demo Kepala PT KAI Divre I Sumut

Rubuhkan Bangunan Bersejarah dan “Gusur UMKM”, Mahasiswa Demo Kepala PT KAI Divre I Sumut

Kontrak Masih Berlaku, Pedagang Kecil Diminta Angkat Kaki Demi Bisnis Padel

Kontrak Masih Berlaku, Pedagang Kecil Diminta Angkat Kaki Demi Bisnis Padel

Kuasai Aset PT KAI, Anak Mantan Walikota Medan dan Dua Terdakwa Divonis 1 Penjara

Kuasai Aset PT KAI, Anak Mantan Walikota Medan dan Dua Terdakwa Divonis 1 Penjara

Komentar
Berita Terbaru