Minggu, 05 Juli 2026

Pemko Binjai Tandatangani Perjanjian Kerjasama Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang

- Kamis, 29 Mei 2025 07:00 WIB
Pemko Binjai Tandatangani Perjanjian Kerjasama Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang
Teks foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin F Simanjuntak, dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom tandatangani perjanjian kerjasama. (Junaidi)

Kitakini.news - Pemerintah Kota Binjai melalui Kepala Dinas Perhubungan, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, terkait peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang di lintas Medan–Binjai yang berada di wilayah Kota Binjai.

Baca Juga:

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, dengan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom, di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Rabu (28/5/2025).

PKS ini memuat sejumlah kesepakatan penting, diantaranya mengenai pembagian hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rangka peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan upaya monitoring dan evaluasi, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

"Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Binjai dan Balai Teknik Perkeretaapian semakin kuat dalam pembangunan dan pengoperasian pintu perlintasan sebidang serta pos jaga," ujar Kadis Perhubungan Kota Binjai.

Lebih lanjut Chairin menyampaikan Pemerintah Kota Binjai menyambut baik kerja sama ini dan berharap dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan keselamatan dan kelancaran transportasi di wilayahnya, khususnya pada perlintasan sebidang yang selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, baik secara langsung maupun virtual, antara lain Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen Perkeretaapian) Amin Hudaya, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kota Binjai, Kepala Seksi Keselamatan Dishub Kota Binjai, serta Perwakilan dari PT KAI Divre I Sumatera Utara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Pembangunan Jalur KA, Muhlis Capah Divonis 5 Tahun, Broker Proyek Dihukum 4 Tahun

Korupsi Pembangunan Jalur KA, Muhlis Capah Divonis 5 Tahun, Broker Proyek Dihukum 4 Tahun

Tabrakan Kereta Api Petikemas dengan Mobil di Tebingtinggi, Sopir Minibus Tewas

Tabrakan Kereta Api Petikemas dengan Mobil di Tebingtinggi, Sopir Minibus Tewas

PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA

PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA

Pengamat Minta Hakim Objektif di Kasus Korupsi DJKA, Kesaksian Budi Karya Dinilai Cukup

Pengamat Minta Hakim Objektif di Kasus Korupsi DJKA, Kesaksian Budi Karya Dinilai Cukup

Mudik Lebaran 2026 Terkendali, Kapolri Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Mudik Lebaran 2026 Terkendali, Kapolri Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Mudik Idul Fitri, Pemprovsu Sediakan 5.500 Kursi

Mudik Idul Fitri, Pemprovsu Sediakan 5.500 Kursi

Komentar
Berita Terbaru