Minggu, 05 Juli 2026

Tabrakan Kereta Api Petikemas dengan Mobil di Tebingtinggi, Sopir Minibus Tewas

Azzaren - Minggu, 24 Mei 2026 18:00 WIB
Tabrakan Kereta Api Petikemas dengan Mobil di Tebingtinggi, Sopir Minibus Tewas
Teks foto : Benturan keras membuat kendaraan ringsek parah. (Angga)

Kitakini.news - Terjadi tabrakan, kereta api petikemas dengan sebuah mobil minibus di jalur perlintasan tanpa palang pintu di kota Tebingtinggi, Sabtu siang (23/5/2026).

Baca Juga:

Atas kejadian tersebut, satu orang merupakan sopir mobil tewas. Jadwal keberangkatan kereta api pun menjadi terlambat.

Dalam kecelakaan tragis itu, mobil minibus tersebut terlihat mengalami kerusakan parah. Mobil Pajero warna abu-abu terpental hingga ke halaman rumah penduduk.

Diketahui, kecelakaan tragis yang menewaskan satu orang itu, terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban datang dari arah Desa Paya Lombang menuju Kota Tebingtinggi menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Saat tiba di perlintasan rel tanpa palang pintu, korban diduga tetap melintas tanpa memperhatikan datangnya kereta api dari arah Medan.

Benturan keras membuat kendaraan ringsek parah. Sementara korban ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil sebelum akhirnya dievakuasi petugas dan warga ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebingtinggi untuk keperluan visum.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara, menyampaikan rasa prihatin atas insiden yang melibatkan KA Petikemas relasi Belawan - Kuala Tanjung dengan sebuah mobil minibus. Peristiwa tersebut terjadi di jalur perlintasan tanpa palang pintu di km 76+7/8 petak jalan Stasiun Bamban-Stasiun Tebingtinggi.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan evakuasi segera dilakukan, agar jalur kereta api dapat kembali aman dilalui. Selain itu juga dilakukan penanganan untuk perlintasan sebidang tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

Peristiwa ini sempat berdampak pada jadwal perjalanan dua kereta api dengan total waktu tunggu sekitar 19 menit, di mana KA Petikemas harus berhenti luar biasa selama 14 menit untuk pengecekan kelaikan armada, sementara KA Putri Deli relasi Medan - Tanjungbalai sempat tertahan di Stasiun Bamban selama 5 menit.

KAI Divre I Sumut mengajak seluruh masyarakat dan pengguna jalan raya untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan demi keselamatan bersama saat melintasi perlintasan sebidang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Pembangunan Jalur KA, Muhlis Capah Divonis 5 Tahun, Broker Proyek Dihukum 4 Tahun

Korupsi Pembangunan Jalur KA, Muhlis Capah Divonis 5 Tahun, Broker Proyek Dihukum 4 Tahun

PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA

PPK BTP Kelas 1 Medan Ngaku Terima Suap Rp7,3 M dari Kontraktor Kasus DJKA

Pengamat Minta Hakim Objektif di Kasus Korupsi DJKA, Kesaksian Budi Karya Dinilai Cukup

Pengamat Minta Hakim Objektif di Kasus Korupsi DJKA, Kesaksian Budi Karya Dinilai Cukup

Nyaman di Kursi Kereta Api tanpa Sabuk Pengaman, Amankah?

Nyaman di Kursi Kereta Api tanpa Sabuk Pengaman, Amankah?

Suasana Rumah Duka Sekeluarga Tewas Tabrakan Kereta Api Deliserdang

Suasana Rumah Duka Sekeluarga Tewas Tabrakan Kereta Api Deliserdang

Tanpa Palang Pintu Kereta Api Tabrak Minibus 9 Tewas

Tanpa Palang Pintu Kereta Api Tabrak Minibus 9 Tewas

Komentar
Berita Terbaru