Kamis, 05 November 2026

Dilantik Anggoa DPRD Medan, RMK Prasetyo Resmi PAW Almarhum Sahat Simbolon

- Selasa, 14 Februari 2023 20:04 WIB
Dilantik Anggoa DPRD Medan, RMK Prasetyo Resmi PAW Almarhum Sahat Simbolon

Kitakini.news - DPRD Medan menggelar sidang paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Medan di gedung DPRD, Selasa (14/2/2023). 

Baca Juga:


Dari amatan wartawan, saat pelantikan RMK Prasetyo menjadi anggota DPRD Medan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Medan sisa periode 2019 -2024 tanpa dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain itu, juga minim kehadiran pimpinan OPD Pemko Medan. 


Parahnya lagi, kehadiran anggota DPRD Medan sendiri pun sangat minim. Dari data yang didapat, dari 49 anggota DPRD Medan hanya dihadiri 26 anggota. 


Sedangkan jumlah pimpinan yang hadir hanya 3 orang yakni Ketua DPRD Medan Hasyim, Wakil Ketua Ihwan Ritonga dan T Bahrumsyah. Sedangkan Rajudin Sagala tidak hadir. 


Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim dihadiri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan unsur Forkopimda ini diawali dengan pembacaan surat keputusan Wali Kota Medan dan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.


Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Medan Hasym serta penandatangan berita acara. Pelantikan ini juga ditandai dengan penyematan lencana DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada R M Prasetyo.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Medan Hasyim mengucapkan selamat atas dilantiknya RMK Prasetyo sebagai Anggota DPRD Medan PAW menggantikan Almarhum Sahat Simbolon.


"Diharapkan setelah dilantiknya saudara Prasetyo, mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sungguh - sungguh serta mampu bekerja melayani rakyat dengan semaksimal mungkin," katanya.


Menurut Hasyim, bahwa PAW bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang dilakukan untuk memenuhi keanggotaan di DPRD. Oleh karenanya, segala tugas dan tanggung jawab yang dilakukan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan. 


Diketahui PAW RMK Prasetyo (Partai Gerindra) menggantikan Sahat Simbolon.


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Permudah Akses Data dan Tarik Investor, Pemprovsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA

Permudah Akses Data dan Tarik Investor, Pemprovsu Dorong 33 Kabupaten/Kota Terintegrasi ke PASADA

PSMS Medan Berpeluang Punya Dua Kandang, Rico Waas Dukung Ayam Kinantan Bermarkas di Stadion Teladan

PSMS Medan Berpeluang Punya Dua Kandang, Rico Waas Dukung Ayam Kinantan Bermarkas di Stadion Teladan

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Polrestabes Medan Deklarasikan Gerakan Tolak Narkoba dari Desa

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui JNE

Satresnarkoba Polres Sidimpuan Gagalkan Pengiriman Sabu Melalui JNE

Perkara 20 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Aceh, Hakim Cecar Polisi soal Bandar

Perkara 20 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Aceh, Hakim Cecar Polisi soal Bandar

Diduga Mencuri Kabel, Seorang Pria Tewas Tertimbun Longsor dalam Gorong-gorong Petisah

Diduga Mencuri Kabel, Seorang Pria Tewas Tertimbun Longsor dalam Gorong-gorong Petisah

Komentar
Berita Terbaru