Minggu, 05 Juli 2026

Pemko Medan dan Kejaksaan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Akuntabel

Siti Amelia - Selasa, 10 Februari 2026 17:39 WIB
Pemko Medan dan Kejaksaan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Akuntabel
dokumentasi Kominfo medan
Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan menandatangani Kesepakatan Bersama, Selasa (10/2/2026).

Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan menandatangani Kesepakatan Bersama untuk mengawal pembangunan kota yang berkelanjutan dan akuntabel. Langkah ini bertujuan memastikan setiap proyek strategis nasional, seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Marelan dan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), berjalan sesuai aturan hukum dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Baca Juga:

Penandatanganan dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota Medan oleh Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar, dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra, Selasa (10/2/2026). Kesepakatan ini mencakup penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pemko Medan, dengan fokus pada pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Rico Waas menekankan pentingnya integritas dalam pembangunan untuk generasi mendatang. "Setiap proyek bukan hanya untuk hari ini, tetapi harus dipertanggungjawabkan kepada anak cucu kita. Dengan kerja sama ini, kita pastikan pembangunan Medan berjalan aman, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya, didampingi Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman dan jajaran pimpinan perangkat daerah.

Rico Waas juga mengingatkan bahwa Medan, dengan luas wilayah sekitar 265 kilometer persegi dan populasi besar, menghadapi tantangan kompleks seperti dinamika sosial dan pembangunan. Ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berkonsultasi aktif dengan kejaksaan, sambil menegaskan bahwa pemerintah, kejaksaan, dan kepolisian adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, menyatakan komitmennya untuk mengawal pembangunan demi kepentingan masyarakat. "Kami siap berkoordinasi dan berdiskusi untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog, sambil menindak tegas pelanggaran hukum. Integritas internal kejaksaan juga dijaga ketat, dan masyarakat bisa melapor langsung jika ada indikasi penyalahgunaan wewenang," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra, menyoroti peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam pendampingan hukum. "Peran kami melampaui persidangan; kami berikan pendapat hukum, legal drafting, dan pendampingan sejak awal agar program seperti Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat tidak menimbulkan masalah di masa depan," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru