Pasca Bencana, Bobby: Pemerintahan dan Pelayanan Publik Tetap Aktif
Kitakini.news -Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di 18 kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor tetap berjalan. Pelayanan ini sangat dibutuhkan agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan publik secara optimal meskipun dalam kondisi darurat.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Gubsu saat bertemu Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto di ruang kerja Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (23/2/2026).
Bobby menyampaikan, akibat bencana banjir dan tanah longsor, ada dua desa yang telah tertimbun longsor. Kedua desa tersebut berada di Kecamatan Tukka dan Sorkam. Awalnya, sejumlah akses menuju desa terdampak bencana, khususnya menuju Tapanuli Tengah (Tapteng), terputus.
Pemprovsu bersyukur bantuan yang diberikan pemerintah pusat dapat bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah di daerah.
"Pada saat bencana kondisi pemerintah tingkat desa, secara fisik kantor desa sangat terdampak. Namun pascabencana, fungsi pemerintahan di kabupaten/kota yang terkena bencana semua aktif. Pelayanan di rumah sakit, Puskesmas menjadi fokus utama perbaikan pada saat bencana," terang Bobby.
Diketahui, Pemprovsu melalui Surat Keputusan Gubernur telah menetapkan status tanggap darurat bencana guna percepatan pemulihan daerah yang terdampak banjir dan tanah longsor pada akhir tahun lalu.
Selain itu, Pemprovsu juga telah memberikan bantuan kepada daerah terdampak yang berasal dari ASN Bapeg Sumut berupa Sembako yang disalurkan melalui posko bencana. Kemudian, ada juga bantuan kepada pemerintah daerah yang terdampak banjir sebesar Rp2 Miliar.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto menyampaikan tujuan kedatangannya ke Sumut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana.
Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi.
"Memastikan bahwa pelayanan publik digital dapat dilaksanakan untuk semua sektor. Seperti surat kendaraan, tanah. Digitalisasi ini untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat," terangnya. (**)
BAMPERSU Dukung Langkah Kejari Medan Bongkar Dugaan Korupsi BLUD RSUD dr. Pirngadi
Kejari Samosir Tetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan Sebagai Tersangka
Sesuai Arahan Bobby, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
Bobby Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten Pada Acara HUT ke-26 APKASI
Hadiri Rakernas APEKSI, Gubsu Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi