Islah Kota Medan Audiensi Dengan Wong Chun Sen
Kitakini.news -Ikatan Silaturahim Hafiz/Hafizah (ISLAH) Kota Medan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Jumat (13/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal silaturahmi pasca pelantikan kepengurusan ISLAH pada Januari 2026 lalu, sekaligus untuk menyampaikan program kerja yang akan dijalankan ke depan.
Baca Juga:
- Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
- Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dalam audiensi tersebut, ISLAH menaruh harapan besar agar keberadaan pondok pesantren di Kota Medan dapat memperoleh payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).Hal ini dinilai penting mengingat jumlah pesantren di Kota Medan cukup banyak, namun hingga kini belum seluruhnya terlindungi oleh regulasi yang mengayomi secara menyeluruh.
Ketua ISLAH Kota Medan, M. Mudofir Hawari, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan apakah keberadaan pesantren dapat diakomodasi secara khusus dalam Perda Kota Medan."Kami berharap regulasi ini bisa memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pesantren dan para penghafal Al-Qur'an di Kota Medan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, ISLAH yang menaungi para hafiz dan hafizah telah banyak menorehkan prestasi di tingkat nasional.Namun, dukungan regulasi daerah masih sangat dibutuhkan agar pembinaan dan pengembangan pesantren dapat berjalan lebih maksimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan menyambut hangat kedatangan pengurus ISLAH.DPRD siap bersinergi dengan program-program ISLAH dan Pemerintah Kota Medan, serta mendorong agar ISLAH melakukan audiensi lanjutan dengan jajaran Pemko Medan dan tim hukum daerah.
"Perlu dilakukan kajian mendalam, apakah persoalan pesantren ini perlu dimasukkan dalam Perda atau cukup melalui regulasi lainnya. DPRD siap memfasilitasi pembahasan tersebut," ujarnya.
ISLAH berharap, melalui sinergi antara DPRD, Pemko Medan, dan organisasi keagamaan, ke depan pesantren di Kota Medan dapat berkembang dengan lebih baik, memiliki perlindungan hukum yang kuat, serta mampu mencetak generasi Qur'ani yang berprestasi. (**)
Rico Waas Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius
APBD Perubahan 2026 Tembus Rp7,7 Triliun, Wali Kota Medan Fokuskan Anggaran pada 6 Prioritas Pembangunan
Kepala Bapenda Medan Hadiri Paripurna DPRD, Simak Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Tiga Terdakwa Perdagangan Sisik Tringgiling 1,5 Tahun Penjara
Eko Afrianta Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Amalkan Nilai Pancasila