Minggu, 18 Oktober 2026

Islah Kota Medan Audiensi Dengan Wong Chun Sen

Heru - Jumat, 13 Februari 2026 20:10 WIB
Islah Kota Medan Audiensi Dengan Wong Chun Sen
(Dok. DPRD Medan)
Ikatan Silaturahim Hafiz/Hafizah (ISLAH) Kota Medan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Jumat (13/2/2026).

Kitakini.news -Ikatan Silaturahim Hafiz/Hafizah (ISLAH) Kota Medan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Jumat (13/2/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal silaturahmi pasca pelantikan kepengurusan ISLAH pada Januari 2026 lalu, sekaligus untuk menyampaikan program kerja yang akan dijalankan ke depan.

Baca Juga:

Dalam audiensi tersebut, ISLAH menaruh harapan besar agar keberadaan pondok pesantren di Kota Medan dapat memperoleh payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).Hal ini dinilai penting mengingat jumlah pesantren di Kota Medan cukup banyak, namun hingga kini belum seluruhnya terlindungi oleh regulasi yang mengayomi secara menyeluruh.

Ketua ISLAH Kota Medan, M. Mudofir Hawari, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan apakah keberadaan pesantren dapat diakomodasi secara khusus dalam Perda Kota Medan."Kami berharap regulasi ini bisa memberi kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pesantren dan para penghafal Al-Qur'an di Kota Medan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, ISLAH yang menaungi para hafiz dan hafizah telah banyak menorehkan prestasi di tingkat nasional.Namun, dukungan regulasi daerah masih sangat dibutuhkan agar pembinaan dan pengembangan pesantren dapat berjalan lebih maksimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan menyambut hangat kedatangan pengurus ISLAH.DPRD siap bersinergi dengan program-program ISLAH dan Pemerintah Kota Medan, serta mendorong agar ISLAH melakukan audiensi lanjutan dengan jajaran Pemko Medan dan tim hukum daerah.

"Perlu dilakukan kajian mendalam, apakah persoalan pesantren ini perlu dimasukkan dalam Perda atau cukup melalui regulasi lainnya. DPRD siap memfasilitasi pembahasan tersebut," ujarnya.

ISLAH berharap, melalui sinergi antara DPRD, Pemko Medan, dan organisasi keagamaan, ke depan pesantren di Kota Medan dapat berkembang dengan lebih baik, memiliki perlindungan hukum yang kuat, serta mampu mencetak generasi Qur'ani yang berprestasi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Pemko Gunungsitoli Siapkan 60 Calon Kepala Sekolah Lewat BCKS 2026

Pemko Gunungsitoli Ajukan Dua Ranperda Perubahan, Atur Pilkades dan Kewenangan BPD

Pemko Gunungsitoli Ajukan Dua Ranperda Perubahan, Atur Pilkades dan Kewenangan BPD

Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

Revisi RTRW Sumut Dorong 6 Program Strategis Kawasan Industri dan Pariwisata

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Peluang Investasi

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Peluang Investasi

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

Sawah Produktif Menyusut, Bupati Nisel Minta Data LP2B Dimatangkan

*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*

*Rico Waas Hadiri Paripurna APBD Medan 2027, DPRD Tekankan Anggaran Harus Kembali ke Rakyat*

Komentar
Berita Terbaru