Dapur MBG di Siantar Berdampingan dengan Kandang Babi Tetap Beroperasi, Tokoh: Harusnya Ditutup
Kitakini.news -Kebijakan BGN memberi tenggat waktu merelokasi tetapi pemilik tidak menyetop operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 005 Pondok Sayur karena lokasinya berdampingan dengan ternak hewan di Kota Pematangsiantar. Kritikan pun bermunculan hingga mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) ini.
Baca Juga:
Azhari
Nasution, seorang tokoh masyarakat pimpinan ormas di Pematangsiantar ini
mengkritik keberadaan SPPG yang jaraknya hanya sekitar 5 Meter dari lokasi.
"Faktanya
lokasi dapur SPPG ini sangat dekat dengan kandang hewan, yang seharusnya sejak
awal kita sudah bisa tahu sebelum verifikasi. Padahal larangan mendirikan dapur
di dekat sumber pencemaran lingkungan sudah ada aturannya," sebut Azhari, Jumat (29/5/2026).
Aturan tersebut merujuk Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 63
Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan
Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025 yang menyatakan pembangunan maupun
operasional SPPG harus memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.
Adanya permasalahan ini, katanya, menimbulkan kesan kalau
pengawasan BGN Pematangsiantar terhadap implementasi program MBG di daerah
belum dilakukan secara ketat dan menyeluruh.
"Program MBG dirancang untuk memastikan makanan bergizi
disiapkan dalam kondisi higienis dan aman. Karena itu, aspek lingkungan sekitar
dapur semestinya menjadi perhatian utama, bukan baru dievaluasi setelah muncul
riak-riak," kata dia.
Terkait persoalan ini, Koordinator Wilayah SPPG Kota
Pematangsiantar Haidar Alvin Zardar belum lama ini dihubungi wartawan
menyatakan mereka meminta pemilik dapur merelokasi titik dapur paling lambat
pekan kedua Juli 2026. Dia mengaku telah meninjau lokasi, dan menemukan dapur
memang berdekatan dengan ternak hewan.
Azahari menyatakan, BGN tak cukup hanya merelokasi tetapi masih
membiarkan dapur beroperasi sampai waktu yang ditentukan. Semestinya, kata dia,
operasi dapur harusnya diberhentikan.
"Mereka (BGN) harusnya kan setop dulu operasi dapurnya.
Kalau soal pindah itu kan memang sudah aturan yang mewajibkan karena adanya
pelanggaran tadi," ujarnya.
Dia mendorong pemerintah dan BGN perlu menjadikan kasus ini sebagai evaluasi menyeluruh, bukan sekadar menyelesaikan persoalan dengan relokasi lokasi dapur. Pengawasan terhadap mitra pelaksana, verifikasi lapangan, hingga kepatuhan terhadap petunjuk teknis harus diperketat agar kejadian serupa tak kembali terulang.
Wali Kota Medan Dorong Program MBG Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Warga
Polres Tapsel Ungkap Pelaku Pembunuhan Petani yang Tewas di Kandang Babi
Beredar Dugaan Bukti Transfer Rp40 Juta untuk Dapur MBG, Haidar: Tidak Ada Jual Beli
Dapur MBG di Siantar Berdampingan dengan Kandang Babi, BGN Minta Direlokasi
Danrem 023/KS Resmikan Dapur Sehat SPPG Losungbatu III Kodim 0212/Tapsel