Soal Pengadaan Seragam di SMAN 4 Medan, Subandi: Kadisdik Harus Evaluasi Menyeluruh
Kitakininews.co.id -Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Drs H.M Subandi ST MM mengatakan pengadaan seragam siswa baru di SMA Negeri 4 Medan, dinilai telah mencederai semangat reformasi tata kelola pendidikan yang tengah didorong Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu).
Baca Juga:
Sebab, hal ini bukan hanya sekedar persoalan administratif saja, melainkan ujian terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik bisnis di lingkungan sekolah.
"Sesuai kebijakan pemerintah, sekolah hanya diperbolehkan memberikan contoh model, warna, dan atribut seragam. Orang tua maupun siswa berhak membeli seragam dimana saja sesuai kemampuan ekonomi, tanpa ada arahan atau kewajiban bertransaksi dengan penyedia tertentu," jelas Subandi kepada wartawan melalui sambungan telepon dari Medan, Minggu (19/7/2026).
Tak hanya itu, persoalan seragam siswa baru di SMA Negeri 4 Medan ini menjadunperhatian serius DPRD Sumut.
Subandi juga mengingatkan bahwa Gubernur Sumutb Bobby Nasution telah menegaskan sejak awal larangan sekolah menjadikan pengadaan seragam sebagai lahan bisnis.
"Kami sangat menyayangkan apabila benar ada pihak sekolah yang mengarahkan orang tua membeli seragam di satu konveksi tertentu. Praktik seperti ini tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan karena menimbulkan konflik kepentingan dan merusak kepercayaan masyarakat," tegas politisi senior Partai Gerindra ini.
Subandi juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum guru maupun pejabat di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan.
Untuk diketahui, polemik pengadaan 418 seragam mencuat setelah sejumlah orang tua siswa mendatangi sebuah konveksi di Jalan Sei Ular Baru Nomor 65, Medan, belum juga selesai meski MPLS telah berlangsung. Alhasil, hari pertama masuk sekolah murid baru itu terpaksa memakai seragam SMP.
Kondisi itu memunculkan kecurigaan orang tua terhadap mekanisme pengadaan seragam. Mereka meminta pihak sekolah ikut bertanggung jawab karena pembelian seragam sekolah di konveksi tersebut dengan nilai sekitar Rp1,1 Juta, atas arahan pihak sekolah saat pendaftaran ulang murid baru.
"Kalau sejak awal tidak ada arahan dari lingkungan sekolah, tentu orang tua tidak akan serentak membeli di satu tempat. Karena itu persoalan ini harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," tukasnya.
Wakil rakyat dari Dapil Sumut III meliputi Kabupaten Deli Serdang ini juga menekankan bahwa persoalan ininberpotensi terjadi di sekolah lain apabila tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.
Untuk itu, momentum ini harus dijadikan pintu masuk untuk memperbaiki tata kelola pelayanan pendidikan di Sumatera Utara.
"Jangan sampai hari pertama anak masuk sekolah yang seharusnya menjadi momen membahagiakan justru diwarnai polemik pengadaan seragam. Dunia pendidikan harus menjadi ruang pembentukan karakter, bukan ruang yang memunculkan dugaan praktik bisnis," tandasnya.
Subandi juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut mengevaluasi kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, David Eltom Nainggolan, apabila terbukti lalai melaksanakan pengawasan terhadap sekolah.
"Cabang Dinas merupakan koordinator kepala sekolah di wilayahnya. Jika persoalan ini luput dari pengawasan, tentu harus evaluasi. Apalagi bila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan legislatif, Komisi E DPRD Sumut akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengungkap secara terbuka kronologi dan mekanisme pengadaan seragam di SMAN 4 Medan dan sekolah lainnya di Sumatera Utara.
"RDP penting agar persoalan ini menjadi terang benderang sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan di Sumatera Utara. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan kepala sekolah, Kacabdis maupun oknum guru, maka sanksi harus diberikan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (**)
Unjukrasa di DPRD Sumut, Massa Ojol Minta Kepastian Payung Hukum
Aswin Parinduri Minta Pembangunan Tol Medan–Berastagi Jadi Prioritas
Tiga Korban Luka Kecelakaan Maut Sibolangit Mulai Membaik, Tiga Masih Dirawat Intensif
Zeira Minta Kecelakaan Maut Sibolangit Diusut Tuntas, Dorong Realisasi Tol Medan-Berastagi
Berusaha Kabur, Pemilik Sabu dan Ekstasi Dutangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang