Jumat, 04 September 2026

Proyek Pengadaan Air Bersih di KIM I Sesuai Prosedur

- Senin, 06 Maret 2023 17:15 WIB
Proyek Pengadaan Air Bersih di KIM I Sesuai Prosedur

Kitakini.newsProyek pengadaan air bersih yang akan disalurkan kepada tenant di seluruh kawasan akibat kekurangan air bersih sesuai dengan dasar hukum yang telah dimiliki PT Kawasan Industri Medan (KIM).

Baca Juga:

Surat edaran Gubernur Sumatera Utara nomor 546.2/696 tentang penghentian pemberian izin pengambilan air bawah tanah (ABT) itu benar tapi ditujukan kepada tenant.

Sesuai denga surat persetujuan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) RI dan pihak-pihak yang berkaitan telah menyetujui proyek pengadaan air bersih untuk kepentingan tenant.

Hingga saat ini tenant yang ada di KIM masih kekurangan kebutuhan air bersih karena kebutuhannya besar kekurangannya jauh dari mencukupi kebutuhan sehingga dicarikan solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih itu.

Demikian disampaikan Plt.Direktur Utama PT KIM Dali Mulyana saat dikonfirmasi terkait proyek pengambilan ABT yang sedang dikerjakan di Jalan Sulawesi KIM I Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (3/3/2023).

“Dikatakan Dali Mulyana, untuk pengambilan ABT di kawasan tidak diperbolehkan diambil oleh tenant tapi khusus PT KIM dapat melakukan pengadaan air bersih walau pengambilannya ABT untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan,” imbuhnya.

Pengadaan pengambilan ABT untuk air bersih di KIM I sudah diketahui semua pihak sesuai surat kesepakatan dan proyek itu hanya merupakan backup bilamana kekurangan air bersih tenant yang ada di kawasan.

Pihak PT KIM akan mendatangkan air bersih utamanya dari Kota Binjai atau Kabupaten Langkat bila ada masalah pasokan air bersih.

“Tidak ada masalah proyek pengadaan air bersih pengambilan ABT yang ada di Jalan Sulawesi KIM I sebab sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan surat kesepakatan bersama pihak-pihak yang terkait,” ucapnya.

“Kami pihak PT KIM sudah memegang surat kesepakatannya yang disaksikan oleh KPK RI dan diperintahkan untuk membangun pengadaan air bersih pengambilan ABT dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan industri ini,” tegas Dali Mulyana.

 


 

Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Diding Boneng Tutup Usia, Dunia Perfilman Kehilangan Legenda

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Perempuan Ditemukan Meninggal di Rumah Komplek Bumi Asri, Polisi Lakukan Penyelidikan

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

UFC Coret Empat Petarung dari Roster, Daniel Marcos yang Punya Rekor Mentereng Ikut Tergusur

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

OJK Rajut Kolaborasi Kuat GRC untuk Hadapi Risiko Siber, AI, dan Perubahan Iklim di Sektor Keuangan

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Bayern Menggila di Bergamo, Atletico Madrid Pesta Gol

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Juara Duta Muda Sumatera Utara 2026 Terpilih, Pemuda Ini Bawa Asa Baru untuk Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru