Anggota DPRD Medan : Urusan Pembangunan Kawasan Pelabuhan Belawan Tetap Kewenangan Pemko Medan
Kitakini.news - Otoritas PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di daerah pelabuhan Belawan tidak menjadikannya berwenang penuh dalam urusan pembangunan di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Hal ini diungkap Anggota Komisi IV DPRD Medan H Hendra DS usai RDP di Ruang Komisi IV lantai III Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (7/3/2023).
Politisi Hanura ini mengungkapkan dalam urusan pembangunan tetap menjadi kewenangan Pemerintah Kota Medan.
"Benar kalau urusan kebijakan di pelabuhan, PT Pelindo mempunyai otoritas, tapi ketika mereka membangun, melakukan penambahan dermaga, membangun komplek perumahan karyawan di daerah pelabuhan harus tetap memiliki izin mendirikan bangunan," kata Hendra DS.
Dikatakan Hendra berdasarkan laporan dari aparatur Kecamatan Medan Belawan, disana banyak bangunan tidak punya izin dengan alasan otoritas.
"Kalau urusan pelabuhan itu memang otoritas mereka, kapan kapal bisa masuk, kapan kapal bisa labuh jangkar itu merupakan otoritas Pelindo tidak bisa kita mencampuri, tapi kalau urusan bangunan itu sudah menjadi urusan Pemko Medan," ucap Hendra.
Dikatakan Ketua Fraksi Partai Hanura, PPP dan PSI DPRD Medan tersebut, ini yang menjadi salah kaprah, karena pihak Pelindo menganggap hak otoritasnya berlaku untuk semua.
Untuk itu kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan ini, pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang dengan PT Pelindo (Persero).
"Jadi guna mempertanyakan persoalan tersebut, Komisi IV DPRD Medan akan menjadwal RDP ulang dengan PT Pelindo (Persero)," ungkap Hendra.
Sebab apapun alasannya jika pihak Pelindo melakukan pembangunan harus ada izin, karena itu merupakan wewenang Pemko Medan yang menyangkut dengan rencana detail tata ruang (RDTR) dan rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) dan sebagainya.
Redaksi
Dojang Taekwondo Diresmikan, Fokus ke Pembentukan Karakter Siswa
Rico Waas Minta TPID Bergerak Lebih Dini Kendalikan Inflasi dan Deflasi
Mantan Suami alm Winda Lorenza Laporkan AkunTiktok Penyebar Jual Istri ke Wakapolda
Tim Penagihan Tunggakan Pajak Medan Tagih Rp2 Miliar Lebih hingga Agustus 2026
Janda Live Porno di Tiktok Ditanfkap Polda Sumut