DPRD Sumut Tetapkan 7 Komisioner KPID Sumut 2026-2029, Tanpaa Petahana
Kitakininews.co.id -MEDAN : Komisi A DPRD Sumatera Utara menetapkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara periode 2026-2029 melalui rapat pleno, Selasa, 15 September 2026.
Baca Juga:
Rapat pleno tersebut dihadiri 17 dari 21 pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Sumut. Proses penentuan tujuh komisioner berlangsung cukup alot hingga akhirnya berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.
Hasil pemungutan suara menunjukkan persaingan yang cukup ketat. Bahkan, perolehan suara di antara sejumlah calon terpaut tipis. Bahkan, informasi yang diperoleh kitakininews.co.id, pemilik suara dari Partai Nasdem dan PKB menyatakan Walk Out sebelum rapat pleno ditutup.
Politisi PDI Perjuangan, Landen Marbun, mengatakan seluruh tahapan pemilihan telah selesai dan hasilnya akan segera ditindaklanjuti.
"Rapat sudah selesai, selanjutnya berita acara akan diserahkan ke Gubernur," ujar Landen Marbun.
Berdasarkan hasil voting, tujuh calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai komisioner KPID Sumut periode 2026-2029. Tidak satu pun dari tujuh nama tersebut merupakan komisioner petahana.
Tujuh komisioner KPID Sumut terpilih yakni Ahmad Arfah yang memperoleh 17 suara, Mulyadi 17 suara, Mutiah Ulfa 17 suara, Iswanda Situmorang 16 suara, Muhammad Ridwan 16 suara, Hendrik Fernandes Naipospos 15 suara, dan Muhammad Yusron 15 suara.
Sementara itu, calon yang berada pada peringkat berikutnya adalah Agus Supratman, David Simbolon, Dearlina Sinaga, Nurleli, Repa Duha, Zulfahmi Hasibuan, Edwar, Ayu Kesuma Ningtyas, Muhammad Ari Agung Baskoro, Muhammad Hidayat, Rustam Ependi, Mustarom, Ibnuraash Aleslami, dan Rifian Arif.
Selanjutnya, DPRD Sumut akan menyerahkan hasil pemilihan beserta berita acara rapat pleno kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Tujuh nama terpilih tersebut selanjutnya akan mengikuti proses pelantikan sebagai komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.
Sebelumnya, sebanyak 21 calon komisioner KPID Sumut mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPRD Sumut. Dari 21 calon tersebut, DPRD Sumut menetapkan tujuh orang untuk mengisi posisi komisioner KPID Sumut periode 2026-2029.
F-PDI Perjuangan DPRD SU Desak Polres Karo Gercep Usut Keracunan MBG
SK DPD Golkar Sumut, Viktor Silaen Jadi Sekretaris Dampingi Andar
DPRD Sumut: Kenaikan Harga Ayam Bukan karena MBG Tapi Permainan Perusahaan Produsen
Bobby Nasution: P-APBD 2026 Harus Segera Dirasakan Masyarakat
Fraksi Golkar DPRD Sumut: P-APBD Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat